sleman

599 Bacaleg Bakal Bertarung Rebutkan 50 Kursi

Rabu, 18 Juli 2018 | 18:10 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menerima 599 nama bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD. Nama-nama tersebut akan bertarung untuk memperebutkan 50 kursi di DPRD Sleman.

Untuk pendaftaran Bacaleg sendiri sudah berakhir, Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 WIB. Dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 di Sleman, PPP menjadi parpol terkahir yang mendaftar. Tim dari PPP datang sekitar pukul 23.15 WIB.

Komisioner KPU Sleman Divisi Umum, Logistik, Keuangan dan Rumah Tangga Aswino Wardana mengatakan, tidak semua parpol mengisi semua Dapil di Sleman. Dari 16 Parpol, hanya tujuh partai saja yang mengisi maksimal. Ketujuh parpol tersebut, adalah NasDem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN dan Golkar.

"Kebanyakan Paprol mulai mendaftarkan pada hari terkahir. Setelah pukul 19.00 WIB mulai berdatangan hingga 30 menit sebelum batas akhir," ujarnya, Rabu (18/7/2018).

Aswino menjelaskan, ada dua partai yang berkasnya sempat dikembalikan karena tidak lengkap. PKPI dan Garuda. Untuk PKPI sendiri hanya mendaftarkan tiga Bacaleg pada satu dapil. Sedangkan Garuda 14 bacaleg untuk semua Dapil.

"PKPI datang sekitar pukul 16.00 WIB. Namun berkasnya tidak kami terima karena ada yang kurang. Hal serupa juga terjadi pada Garuda. Namun keduanya langsung kembali di malam harinya dan sudah mendapatkan tanda terima," urainya.

Saat ini KPU Sleman langsung melakukan penelitian keabsahan dokumen kelengkapan administrasi yang diserahkan Paprol. Sesuai tahapan, penelitian harus sudah selesai tanggal 18 Juli. Selanjutnya, pada tanggal 19-21 Juli KPU Sleman akan mengembalikan ke parpol untuk dilakukan perbaikan.

"Paprol kami beri batas waktu antara tanggal 22-31 Juli untuk melakukan perbaikan. Beberapa yang harus diperbaiki antara lain kelengkapan SKCK, surat keterangan sehat dan sebagainya," urai Aswino.(Awh)

Halaman:

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB