YOGYA, KRJOGJA.com - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PWI DIY) Drs Sihono HT menolah langkah Dewan Pers (DP) untuk menginisiasi upaya perubahan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari.
Sihono menjelaskan hal ini melukai hati anggota dan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bahkan, surat Undangan Rapat Terbatas No 195 DP/K/4/2018 membuktikan bahwa DP hanya mengutamakan kepentingan organisasi pers tertentu, dan mengabaikan organisasi pers yang lain.Â
"Untuk itu PWI DIY menyatakan sikap menolak dengan tegas upaya mengubah Hari Pers Nasional dari tanggal 9 Februari dan mosi tidak percaya pada Ketua Dewan Pers," ungkap Sihono.
PWI DIY, kata Sihono juga menyerukan kepada seluruh pengurus PWI Kabupaten, Provinsi, Pusat untuk merapatkan barisan menjaga marwah dan martabat PWI. Bahkan, mendesak PWI Pusat untuk memperjuangkan revisi statuta Dewan Pers mengenai rekrutmen anggota dengan sistem proporsional berdasarkan jumlah anggota.
"Jika Dewan Pers mengabaikan tuntutan ini maka PWI DIY akan memboikot segala kegiatan Dewan Pers di DIY," kata Sihono didampingi Sekretaris PWI DIY Swasto Dayanto melalui surat pernyataan sikap dan tuntutan PWI DIY. (*)