sleman

Libur Natal dan Tahun Baru, Pelanggar Lalulintas Melejit

Selasa, 2 Januari 2018 | 13:51 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Operasi Lilin Progo 2017 Polda DIY secara resmi dinyatakan selesai 1 Januari 2018 kemarin. Hasilnya, di sektor lalu-lintas terjadi pelanggaran yang jauh meningkat dibandingkan libur Natal Tahun Baru (Nataru) tahun lalu. 

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto kepada wartawan dalam temu pers Selasa (2/1/2018) mengungkap selama 10 hari mulai 23 Desember 2017, jajaran Ditlantas Polda DIY mencatat mengeluarkan 3.462 teguran pada pengendara baik roda dua maupun empat. 

"Secara keseluruhan untuk surat tilang dikeluarkan 2.452 dengan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua maupun empat,” terangnya. 

Data tersebut menurut Yuliyanto mengalami peningkatan dibandingkan dengan libur Nataru tahun lalu di mana polisi mengeluarkan 1.607 teguran dan 1.870 surat tilang. “Teguran memang naik 15 persen dan surat tilang juga naik 31 persen,” sambungnya. 

Polisi menilai, meningkatnya jumlah pelanggar lalu-lintas saat masa liburan dikarenakan adanya penambahan jumlah pelancong yang datang ke wilayah hukum DIY. 

"Jumlah pengunjung tahun ini mengalami peningkatan yang mengakibatkan jumlah pelanggar lalu-lintas meningkat. Polisi mengeluarkan tilang dengan harapan membangun kesadaran pengemudi untuk taat lalu-lintas,” imbuh Yuliyanto. 

Sementara untuk kecelakaan, polisi juga mencatat adanya peningkatan dibandingkan tahun lalu. Selama 10 hari ini, tercatat 39 kasus terjadi dengan korban jiwa mencapai 6 orang. “Tahun lalu, jumlah laka total 27 kasus dan korban meninggal 4 orang. Jumlah tersebut juga mengalami peningkatan,” ungkapnya lagi. (Fxh)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB