sleman

201 Kekosongan Perdes Segera Terisi

Selasa, 4 April 2017 | 12:18 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Sebanyak 201 kekosongan perangkat desa (perdes) mulai dari sekretaris desa (sekdes) hingga dukuh di 83 pemerintah desa (pemdes) akan segera terisi. Untuk pengisian perangkat desa akan dimulai 6 April 2017. Mekanisme pengisian perangkat desa ini dengan cara tes sesuai dengan Perda No 16 tahun 2016 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Desa Dinas PMD Kabupaten Sleman Lasiman SSos menjelaskan, kekosongan jabatan perangkat desa itu karena masa jabatan habis mulai 2013 hingga Juli 2017. Selain itu, kekosongan juga disebabkan adanya perubahan nomenklatur sesuai dengan Perbup No 46 tahun 2016 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemdes.

"Memang dengan perbup itu, kabag menjadi kepala urusan (kaur) atau kepala seksi. Akibatnya ada beberapa perangkat desa kosong dan perlu ada pengisian, " kata Lasiman, Senin (03/04/2017).

Dijelaskan, proses pengisian jabatan perangkat desa pada tahap pertama akan dimulai 6 April hingga akhir Juni 2017 mendatang. Sedangkan tahap kedua untuk masa jabatan yang habis setelah 15 Juli 2017, yaitu sekitar 24 perangkat desa akan dilaksanakan pada akhir tahun.

"Total perangkat desa di 86 desa itu ada 225 orang atau jabatan. Untuk tahap pertama dilakukan bulan ini hingga akhir Juni nanti di 83 desa. Sedangkan tahap kedua, akhir tahun di 3 desa, " jelasnya.

Untuk mekanisme pengisian perangkat desa ini sesuai dengan Perda No 46 tahun 2016 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemdes melalui penjaringan dan penyaringan. Syaratnya usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun, WNI dan tidak harus warga setempat dan lainnya. Dalam proses penjaringan minimal mendapat 5 dukungan dari musyawarah desa dan penyaringan minimal 2 orang calon. (Sni)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB