sleman

PSSAT UGM-One Billion Rasing Tolak Kekerasan Seksual

Senin, 3 April 2017 | 16:25 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Pusat Studi Sosial Asia Tenggara (PSSAT) dan gerakan One Billion Raising Yogyakarta berkolaborasi menggelar workshop penguatan kesadaran terhadap kekerasan seksual bertajuk WORKSHOP ON STANDS AGAINTS SEXUAL VIOLENCE: Rise! Disrupt! Connect! pada Jumat (31/03/2017) di Gedung PAU UGM. 

Kegiatan ini menjadi wujud perhatian PSSAT untuk memperlengkapi masyarakat dari berbagai latar belakang dengan pemahaman mengenai kekerasan seksual serta cara pencegahan dan penanganannya.

"Korban kekerasan seksual tidak lagi umumnya dialami oleh perempuan dan anak-anak, namun laki-laki pun bisa menjadi korban kekerasan seksual,” ujar Meike Karolus selaku panitia penyelenggara, Senin (03/04/2017).

Mieke menjelaskan sejak tahun 2016, PSSAT UGM secara konsisten mengkaji isu seputar kekerasan seksual dalam konteks sosial dan kawasan di Asia Tenggara. Di sisi lain, sebagai pusat studi yang memiliki tanggung jawab pengabdian kepada masyarakat, PSSAT-UGM berkomitmen untuk bergerak bersama masyarakat dalam memberikan pengetahuan melalui pelatihan dan workshop. 

Kasus kekerasan seksual, menurut Meike, tidak hanya merupakan persoalan yang dihadapi masyarakat tertentu, tetapi telah menjadi salah satu masalah bersama yang dihadapi dunia. Oleh sebab itu, tidak mengherankan muncul gerakan aktivisme yang menuntut perlindungan hukum dan pendampingan bagi para korban.

"Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan bentuk kekerasan seksual yang diatur dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual meliputi 15 jenis yang 13 diantaranya belum ada dalam naskah perundangan di Indonesia," kata Mieke. 

Jenis tersebut, kata Mieke di antaranya intimidasi bernuansa seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan, pemaksaan aborsi, kontrasepsi/sterilisasi paksa, penghukuman bernuansa seksual, dan kontrol seksual termasuk aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama.

Hal yang juga memprihatinkan dan harus segera ditanggulangi, lenjut Meike, adalah fakta bahwa para pelaku tindak kekerasan seksual kebanyakan adalah orang terdekat seperti suami, anggota keluarga, pacar atau pasangan intim lainnya daripada yang dilakukan oleh orang asing. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB