sleman

LPSK Kunjungi Korban Diksar Mapala UII di JIH

Selasa, 31 Januari 2017 | 15:05 WIB

SLEMAN (KRjogja.com) - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Selasa (31/1/2017) siang mendatangi Rumah Sakit JIH untuk memintai keterangan dua pasien korban The Great Camping (TGC) 37 yang masih dirawat di rumah sakit tersebut. Kedatangan tim LPSK ini dilakukan setelah sebelumnya bertemu dengan tim investigasi internal di kampus terpadu UII Jalan Kaliurang. 

Wakil Ketua LPSK Askari Razak mengatakan kedatangan ke Yogyakarta dilakukan atas permintaan rektorat UII. Menurutnya, tim LPSK mencari data dari saksi korban baik yang masih dirawat di rumah sakit maupun yang telah diperbolehkan pulang. 

"Kami dua hari berada di Yogyakarta dan akan mengumpulkan data dari para saksi atas kejadian insiden Great Camping di Karanganyar. Kami mulai tadi di UII dan sekarang di JIH, tapi kami juga sudah berbicara dengan beberapa saksi lain yang sudah keluar rumah sakit," ungkapnya. 

Sementara agenda LPSK di JIH untuk meminta keterangan dari M Sandi Malik dan M Hafizal yang masih mendapatkan perawatan intensif dari tim dokter. Kondisi kedua korban ini dikabarkan mulai membaik dan dalam waktu dekat sudah diperbolehkan pulang. (Fxh)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB