SLEMAN (KRjogja.com) - Komisi C DPRD Sleman meminta kepada instansi terkait untuk menutup penambangan yang diduga ilegal di kawasan lereng Merapi. Jika tidak segera ditutup, penambangan liar. akan semakin marak sehingga nantinya akan merusak lingkungan terutama resapan air.
Ketua Komisi C DPRD Sleman Timbul Saptowo mengatakan, selama ini Sleman tidak pernah ada aturan untuk penambangan di lahan atau pekarangan. Sementara sekarang ini banyak penambang menggunakan alat berat melakukan aktivitas penambangan di lahan pekarangan warga. Tak hanya itu, penambangan di sungai juga bermunculan.
"Dugaan kuat, mereka (penambang) tidak ada izinnya karena belum ada aturan dan memang tidak diperbolehkan menambang di lahan pekarang maupun di sungai. Untuk itu instansi terkait harus segera menutup area penambangan ilegal, " kata Timbul, Rabu (12/10).
Dampak penambangan liar ini akan cukup luas, terutama kerusakan lingkungan. Belum lagi penambangan ilegal kebanyakan hanya asal-asalan sehingga tidak memperhatikan dampak lingkungan. Sementara di lereng Merapi merupakan kawasan resapan air. (Sni)