SLEMAN (KRjogja.com) - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan ikut berkomentar perihal banyaknya balon udara yang dirasa mengganggu jalur penerbangan di wilayah DIY dan Jawa Tengah. Jonan pun tak mengungkapkan larangan namun mengharapkan adanya koordinasi antara masyarakat dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan dan otoritas penerbangan.
"Sekali lagi saya menghimbau agar masyarakat menanyakan kepada kepala dinas perhubungan setempat area mana saja yang bisa dan diperbolehkan untuk menerbangkan balon udara. Nanti mereka (kepala dinas) akan konsultasi ke kami," terang Jonan kepada wartawan saat meninjau Bandara Adisutjipto, Jumat (15/07/2016).
Menurut Jonan, di wilayah udara ada kawasan yang memang dikhususkan untuk lalu-lintas pesawat sehingga sangat berbahaya bagi nyawa para penumpang apabila tetap menerbangkan balon udara tanpa awak di kawasan tersebut. "Nah kalau ada lokasi festival yang berada jauh dari jalur penerbangan maka silahkan saja," imbuh mantan Direktur Utama PT KAI ini.
Sebelumnya diberitakan tiga buah balon udara berhasil diamankan oleh otoritas Adisutjipto bersama BPBD DIY di tiga lokasi berbeda. Balon-balon tersebut memiliki ukuran yang sangat besar dan daya terbang yang cukup jauh.
Penerbang yang hendak menuju ataupun berangkat dari Adisutjipto melaporkan temuan 50-an balon udara di jalur penerbangan 6-14 Juli 2016. Dikhawatirkan balon-balon tersebut bisa menyebabkan kecelakaan saat bersinggungan langsung dengan pesawat terbang. (Fxh)