sleman

Yuk, Coba Pembuatan Paspor Online

Jumat, 15 Juli 2016 | 14:28 WIB

RATUSAN pemohon paspor tampak mengantre di pintu masuk kantor Imigrasi Yogyakarta sedari pukul 07.00 WIB bahkan sebelum kantor tersebut buka. Bagi kita yang tak punya banyak waktu tentu saja merasa gentar untuk ikut dalam antrian saat memang berkeinginan mengurus paspor.

KRjogja.com menjajal menggunakan jalur permohonan paspor online untuk membuktikan kemudahan pengurusan dibandingkan jalur konvensional.

1. Langkah pertama menuju website resmi www.imigrasi.go.id. Kemudian langsung menuju layanan publik dan layanan online. Kalau kita ingin membuat paspor baru maka pilih menu pra permohonan personal. Isi data-data kamu di laman informasi data pemohon dan entry data diri. Kamu tinggal mengisi nama dan data lain sesuai prosedur di kolom yang telah ditentukan. Ingat harus sesuai data di KTP ataupun kartu identitas resmi lainnya.

2. Setelah mengisi form pada website maka kamu diminta membayar biaya permohonan paspor ke rekening Bank BNI. KRjogja.com diminta membayar Rp 355 ribu sebagai biaya pembuatan paspor baru dan administrasi bank. Setelah membayar nantinya akan mendapatkan bukti pembayaran yang nantinya akan dijadikan bukti saat pengurusan di kantor Imigrasi. Kemudian kamu bisa kembali ke website dan mengatur jadwal pembuatan paspor di kantor Imigrasi Yogyakarta.

3. Wawancara dan foto dilaksanakan sesuai jadwal yang dipilih pemohon saat memasukkan data di website. Kebetulan KRjogja.com memilih Jumat (15/7/2016) dan mendapatkan nomor antrian 20 online. Tak butuh waktu lama untuk dipanggil masuk dan melakukan validasi data. Jangan lupa siapkan berkas asli dan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Ijazah terakhir, surat nikah (jika sudah menikah), akta kelahiran, bukti print registrasi online dan lampiran bukti pembayaran rekening BNI.

Setelah semua dicek oleh petugas maka kemudian kita tinggal antri foto dan wawancara saja. Biasanya akan ditanyakan ke mana tujuan kita membuat paspor tersebut. Nah setelah semuanya beres termasuk scan sidik jari yang dilakukan di satu loket yang sama barulah paspor siap diambil terhitung tiga hari kerja kedepan.

Pelayanan di kantor Imigrasi Yogyakarta sendiri untuk pengambilan nomor antrian konvensional dilayani mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Selamat mencoba. (Fxh)

Halaman:

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB