SLEMAN (KRjogja.com) - Persiapan terus dilakukan pemangku kebijakan dalam menghadapi arus lebaran 2016. Guna memberikan rasa aman dan nyaman, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sleman akan melakukan pemeriksaan kendaraan.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan syarat kelayakan kendaraan. Baik secara administratif, maupun teknis. Syarat administratif meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan. Seperti izin operasional kendaraan umum.
"Sementara syarat administratif menyangkut kelaiakan kendaraan untuk dioperasikan. Terutama yang menyangkut standar keselamatan dalam kendaraan. Misalnya dalam bus AC harus terdapat pemecah kaca dan alat pemadam kebakaran," kata Kepala Seksi (Kasie) Angkutan dan Terminal Dishubkominfo Sleman, Marjanto, Minggu (26/06/2016) malam.
Tidak hanya kendaraan, kondisi pengemudi juga akan diperiksa. Dishubkominfo Sleman bekerjasama dengan Dishubkominfo DIY, Dinas Kesehatan DIY hingga Badan Narkotika Nasional (BNN). Itu dilakukan agar pengemudi maupun kernet dalam kondisi sehat. Termasuk tidak sedang dalam pengaruh obat terlarang.
"Kendaraan lebaran, biasanya untuk jarak jauh. Tidak hanya Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) saja. Tapi sampai lintas pulau. Untuk itu kondisi fisik baik sopir maupun kernet mutlak harus dipastikan dalam keadaan sehat," jelasnya. (Awh)