KRjogja.com, SLEMAN - Kejahatan dengan modus penggandaan uang, menimpa GM, warga Magelang, Jateng. Atas aksi tipu-tipu yang dilakukan seorang pria asal Tempel, Sleman, korban menderita kerugian hingga Rp 1,45 miliar.
Wadireskrimum Polda DIY AKBP K Trie Panungko menjelaskan, pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang berinisial MD.
"Pelaku sudah kami amankan dan ditahan di Mapolda DIY sejak beberapa waktu lalu. Sejumlah barang bukti terkait kejahatan itu, kami sita antara lain dua lembar rekening koran dan buku rekening," ujarnya, Selasa (22/8).
Trie Panungko membeberkan, awalnya korban hendak menjual tanah dan ingin terjual dengan cepat. Karena itu, ia mencari seorang guru spiritual dan bertemulah GM dengan pelaku pada 2019 silam. Korban datang ke rumah pelaku dan meminta doa agar tanahnya cepat laku. Saat itu, pelaku menunjukkan 4 kardus yang diakui berisi Rp 18 miliar terdiri dari uang pecahan seratus ribuan. Pelaku mengaku, uang itu merupakan hasil ritual penggandaan uang, beberapa waktu lalu.
Jika korban berminat, ia dapat mengambil uang itu dengan syarat harus menyerahkan uang Rp 350 juta. Tertarik, korban menyerahkan Rp 350 juta secara tunai kepada pelaku pada Desember 2019, dengan iming-iming mendapatkan Rp 11 miliar.
Korban kembali menyerahkan Rp 350 juta karena sebagai syarat agar uang penggandaan dapat diserahkan. Selanjutnya pada 6 Januari 2021, korban mengatakan jika tanah miliknya sudah laku seharga Rp 750 juta. "Pelaku kembali mencari cara agar uang penjualan tanah itu bisa ia kuasai.
Akhirnya MD mengatakan agar uang penjualan itu bisa berkah, korban diminta menyerahkan kepada pelaku terlebih dahulu untuk dilakukan ritual. Lagi-lagi tanpa curiga, korban percaya dan menyerahkan uang penjualan tanah melalui transfer, sehingga total uang korban yang di tangan pelaku sebesar Rp 1,45 miliar," ungkap Wadireskrimum.
Korban baru curiga setelah ia membuka 4 kardus milik tersangka dan tidak ada isinya sama sekali. Saat ditanyakan ke pelaku, MD mengatakan kardus itu harus dibakar terlebih dahulu agar uang bisa terlihat.
"Namun setelah dibakar, uang yang dijanjikan oleh pelaku tidak ada sehingga korban melapor ke Mapolda DIY. Semua itu hanyalah akal-akalan pelaku untuk mengelabui korban. Sebagian uang milik korban, ternyata dipakai oleh pelaku untuk trading dan kalah," pungkas Trie. (Ayu)