sleman

Korban Apartemen Malioboro City Laporkan Bupati Sleman ke Kemendagri

Jumat, 6 Oktober 2023 | 18:18 WIB

Krjogja.com - SLEMAN - Korban dugaan penipuan Apartemen Malioboro City mempertanyakan sikap tegas Bupati Sleman yang tak segera menindak pihak pengembang, PT Inti Hosmed dalam menyerahkan fasilitas umum (fasum) apartemen tersebut. Mereka akhirnya menilmelaporkan bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Padahal dalam Perda Sleman No.14/2015 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan dan Permukiman disebutkan pemkab mesti menerima fasum apartemen di wilayahnya. Tak hanya menerima, Pemkab Sleman merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.9/2009 juga harus mengelola fasum tersebut sebagai tanggung jawabnya.

Salah seorang korban dugaan penipuan Apartemen Malioboro City, Budijono yang turut melaporkan Bupati Sleman, Budijono menjelaskan pelaporan telah dilakukan, Selasa (02/10/2023) lalu. Berdasar perda tersebut, fasum tidak diperkenankan untuk dikelola perseorangan atau perseroan karena menyangkut kebutuhan banyak orang sehingga mesti dikelola pemerintah.

“Kabar terakhir PT lnti Hosmed tidak bisa menyerahkan sertifikat fasum. Kabar yang beredar ada dugaan sertifikat fasum tersebut diduga digadaikan atau dijaminkan di bawah tangan ke pihak ketiga,” jelas Budijono.

Pelanggaran atas Perda Sleman No.14/2015 dan Permendagri No.9/2009 itu menurutnya antara lain jalan, tempat parkir,lapangan basket dan taman. “Itu kalau diselewengkan lalu jalan utama pintu masuk di tutup maka kami tidak bisa masuk ke apartemen kami lewat jalan mana selain jalan fasum tersebut, inilah makanya harus dikelola Pemkab Sleman fasum tersebut agar tidak rentan disalahgunakan,” paparnya.

Budijono menjelaskan para korban telah berusaha untuk mengkomunikasikan masalah ini secara langsung ke Bupati Sleman. “Sampai hari ini bupati belum menanggapi surat resmi kami, yang kami kirim 5 Agustus kemarin, lalu kami juga pernah diterima audiensi tapi belum ada langkah konkret padahal bupati sudah berjanji akan memfasilitasi dan membantu menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.

Laporan para korban dugaan penipuan apartemen Malioboro City ini kepada Kemendagri disampaikan lewat inspektur Jenderal dan Inspektur Khusus Kemendagri. “Kami juga sudah melaporkan ketidaktegasan ini ke Kementerian Sekretariat Negara, kami berharap agar ada ketegasan dari Bupati Sleman untuk membantu masalah kami ini karena kerugiannya bisa mencapai ratusan miliar dan ratusan orang,” tegasnya. (Van)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB