sleman

Bocah 7 Tahun Dicabuli Ayah Kandung

Kamis, 26 Oktober 2023 | 14:10 WIB
Tersangka BSR. (Foto : Wahyu Priyanti)

Krjogja.com - SLEMAN - Seorang anak di Sleman, menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri. Tragisnya, aksi bejat BSR (48) berlangsung hampir tiap hari selama 11 tahun lamanya sejak korban sebut saja Menil saat itu berusia 7 tahun dan baru duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Pelaku dengan leluasa melakukan perbuatan cabulnya karena istrinya yang tak lain adalah ibu korban, bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian mengatakan, tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

Baca Juga: PPP Kumpulkan Kader, Siap Jaga Pemilu Damai

"Kita jerat dengan UU Perlindungan Anak, karena perbuatan tersangka dilakukan selama 11 tahun, sejak korban kelas 2 SD hingga tamat SMA. Tersangka melakukan aksinya dengan ancaman korban akan dibunuh," ungkap Kasat Reskrim, Kamis (26/11/2023).

Kasat mengatakan, korban sebenarnya sudah menyampaikan terkait perbuatan tersangka kepada ibunya. Hanya saja, saat itu tersangka selalu membantah, sehingga atas masukan pacar korban, ia merekam sebagai bukti.

"Korban merekam saat tersangka berbuat itu, untuk meyakinkan ibunya bahwa yang dia ceritakan itu benar. Akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polresta Sleman," beber Rizki di Mapolres.

Baca Juga: Kasus Musibah Jembatan Pecah, Polisi Periksa 12 Saksi

Kasat mengungkapkan, awalnya korban yang saat itu masih kecil, menganggap perbuatan tersangka wajar. Namun seiring bertambahnya usia, korban tersadar jika perbuatan ayahnya adalah pencabulan.

"Selain itu, korban juga mendapatkan masukan dari pacarnya, jika yang selama ini dia alami adalah pencabulan dan persetubuhan. Korban kemudian memberitahukan kepada sang ibu," ungkapnya.

Kasi Humas Polresta Sleman menambahkan, nasib tragis yang menimpa korban, berawal saat itu Menil yang masih kelas 2 SD, diminta ayahnya untuk tidur. Korban yang sedang berbaring, didekati dan diraba-raba oleh tersangka bahkan pakaian dilucuti hingga terjadi persetubuhan.

Baca Juga: Prabowo - Gibran Jalani Tes Kesehatan

Aksi bejat itu hampir tiap hari dilakukan oleh tersangka, dengan ancaman akan dibunuh atau sang ayah akan menyakiti dia dan ibunya. Ancaman itu membuat korban takut, karena pernah ia menolak, namun malah dibanting oleh pelaku yang tak lain ayah biologisnya itu.

"Terakhir aksi itu dilakukan November tahun lalu, ketika korban sedang merawat tersangka yang sakit akibat kecelakaan. Namun korban justru mendapatkan perlakuan cabul ayahnya itu. Saat dimintai keterangannya, tersangka mengaku khilaf," pungkas Edy. (Ayu)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB