sleman

Beri Apresiasi, Raudi Akmal Turut Meninjau Pelaksanaan Pasar Murah

Selasa, 21 November 2023 | 17:56 WIB
Raudi berdialog dengan pedagang sembako.

Krjogja.com - SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan kembali menggelar operasi pasar murah yang akan digelar di semua wilayah kecamatan di Kabupaten Sleman, dimulai 16 sampai 28 November 2023 mendatang.

Pasar murah diawali di Kapanewon Seyegan dan Mlati. Terkait itu, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sleman, dr Raudi Akmal mengapresiasi pelaksanaan pasar murah yang digelar Pemkab Sleman dibulan November ini.

“Kegiatan pasar murah ini sangat luar biasa, apresiasi tentu perlu kita berikan kepada Pemkab Sleman melalui Disperindag, karena telah mengadakan pasar murah secara kontinu.” kata dr. Raudi Akmal, Selasa (21/11/2023).

Terlebih, Ketua DPD PAN Sleman ini menyampaikan bahwa pasar murah ini ditujukan untuk mengendalikan serta menstabilkan harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, tepung terigu, telur ayam dan gula.

Baca Juga: Bos-Bos Kelapa Sawit Berbagi Inspirasi di Instiper, Ini yang Dibahas

“Harapan kita tentunya dapat membantu masyarakat dałam memenuhi kebutuhan pokok, apalagi ini juga sebagai salah satu upaya mengendalikan inflasi. Agustus lalu, Pemkab Slemab menerima penghargaan, insentif dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri karena berhasil mengendalikan inflasi daerah” ujarnya.

Selain pasar murah, kegiatan ini juga di kolaborasikan dengan senam massal dan gelar potensi UMKM masing-masing kapanewon.

"Masyarakat terlihat antusias dengan kegiatan ini. Bahkan untuk memeriahkan acara, Disperindag juga menggelar senam massal dan menggandeng UMKM-UMKM setiap kapanewon” katanya.

Adapun untuk pembeli diharuskan ber-KTP atau berdomisili di Sleman. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah atau surat keterangan domisili dari pemerintah setempat. (Sni)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB