sleman

3 Suporter PSS Kena Sanksi 5 Tahun Larangan Menonton, Manajemen Persoalkan Tiket Resmi

Minggu, 24 Desember 2023 | 06:45 WIB
ilustrasi sepakbola

KRjogja.com - SLEMAN - Tiga Suporter PSS mendapat sanksi larangan menonton sepakbola di bawah PSSI di stadion seluruh Indonesia dalam lima tahun.

Hal ini menyusul kericuhan di Stadion Jatidiri saat PSIS menjamu PSS beberapa waktu lalu.

Dari hasil sidang Komdis PSSI yang dirilis Rabu (20/12/2023) lalu tertera hukuman untuk ketiga suporter PSS karena sengaja hadir pada laga melawan PSIS di Stadion Jatidiri, Semarang.

Situasi ini mendapat tanggapan dari Presiden Direktur PT PSS, Gusti Randa yang menyatakan bahwa klub telah mengeluarkan imbauan kepada para suporter agar tidak hadir dalam pertandingan away di musim ini.

"PSS tetap memberikan ultimatum kepada para suporter yang away. Bahwa away itu belum diperbolehkan PSSI dan LIB. Jadi gak bisa," ungkap Gusti Randa, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga: Soal Suporter PSS Disanksi, Gusti Randa Sebut Sudah Bertemu Erick Thohir

Gusti Randa mengatakan, setelah kejadian ia telah bertemu dengan Ketum PSSI Erick Thohir bersama beberapa klub lainnya. Seluruhnya sepakat agar kejadian serupa tak terulang lagi dan liga bisa berjalan dengan baik sampai akhir.

"Pasca PSIS, kami sudah ada pertemuan dengan ketua umum Pak Erick Thohir. Beberapa klub diundang juga. Kami sempat bicara, intinya kami serahkan semua ke federasi," sambung Gusti Randa.

Situasi saat pertandingan PSIS melawan PSS sendiri saat itu berjalan cukup baik sepanjang laga. Namun sayang pada menit-menit akhir terjadi kericuhan antar suporter yang melebar dari tribun hingga area bawah lapangan.

Manajemen PSS sendiri sempat mempertanyakan mengapa cukup banyak suporternya bisa masuk ke dalam stadion dan membeli tiket secara resmi. Jumlahnya bahkan banyak mencapai ratusan orang dan berada pada satu tribun yang sama. (Fxh)

 

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB