Krjogja.com Sleman Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DIY mengadakan silaturahmi pasca hari raya Idul Fitri 1445 H. Seluruh komponen partai dari lima kabupaten/kota se-DIY hadir. Ketua DPW NasDem DIY Subardi mengajak segenap komponen partai untuk selalu solid dan bersinergi pasca pelaksanaan Pemilu Februari lalu.
“Silaturahmi ini bagian dari penguatan soliditas antar pengurus. Setelah Pemilu, kita ingin menatap Pilkada serentak dengan optimis. Semua elemen partai harus solid bersatu,” kata Subardi di kawasan Seturan, Sleman, Sabtu (27/4/2023).
Khusus persiapan Pilkada, NasDem DIY terus membangun komunikasi politik dengan semua elemen, baik lintas partai maupun calon-calon potensial. Subardi mengatakan sikap NasDem tetap sama dalam hal penjaringan kepala daerah, yakni mengusung calon terbaik tanpa adanya mahar politik.
“Kita terbuka untuk siapa saja. Semangat NasDem adalah menghadirkan kandidat terbaik dan berkualitas tanpa politik transaksional. Jadi, posisi NasDem sekarang masih membangun komunikasi politik,” tambah Anggota Komisi VI DPR RI itu.
Terkait siapa kandidat potensial yang didukung NasDem, Subardi tak ingin terburu-buru. Meski demikiam, NasDem memiliki kualifikasi dalam pencalonan kepala daerah, diantarnya tingkat elektabilitas dan tanggapan dari masyarakat dari berbagai survei. Begitu pula dengan daerah mana yang diprioritaskan, Subardi mengatakan semua daerah mendapat prioritas sama untuk menang.
“Semua daerah targetnya menang. Kita punya struktur partai yang siap bergerak. Soal kandidat, beberapa sudah masuk, tetapi kita lihat kualifikasinya, termasuk elektabilitasnya. Kita juga mengukur bagaimana penerimaan masyarakat atau akseptabilitas, sehingga persiapan Pilkada benar-benar matang,” terang Subardi.
Dalam Pemilu 2024, perolehan kursi NasDem DIY relatif sama dengan Pemillu 2019. 1 Kursi DPR RI kembali diraih Subardi. Sedangkan kursi DPRD Provinsi mendapat 2 kursi dan 1 lainnya masih sengketa di MK.
Untuk Kabupaten Gunungkidul, NasDem meraih 8 kursi atau turun 1 kursi. Sleman tetap 3 kursi. Kota Yogyakarta tetap 4 kursi. Kulonprogo tetap 1 kursi dan potensi menambah 1 kursi yang masih sengketa di MK. Sedangkan 1 kursi di Bantul gagal dipertahankan. (*)