Krjogja.com - Sleman - Pembangunan tempat hiburan malam di wilayah Trihanggo Gamping Sleman, diprotes ratusan warga setempat. Mereka memasang spanduk berisi penolakan berdirinya tempat hiburan malam serta membacakan pernyataan sikap di lapangan padukuhan setempat, Sabtu (31/8) malam.
Ketua RW 04, Yanu mengatakan, penolakan disampaikan masyarakat saat dilakukan rembug warga setempat. Pembangunan tempat hiburan malam itu sendiri, pengerjaannya sudah berjalan kurang lebih dua bulan. "Penolakan ini disampaikan warga dalam acara rembuk warga. Kami hanya memfasilitasi saja. Jika tempat hiburan malam itu tepat berdiri, lebih banyak membawa dampak buruk daripada kebaikannya," kata Yanu.
Menurut Yanu, semula warga tidak mengetahui jika bangunan tersebut rencananya bakal digunakan sebagai tempat hiburan malam. Namun begitu ada informasi jika tempat itu akan didirikan tempat hiburan malam, warga dengan tegas menolak. Apalagi, hiburan malam sangat identik dengan minuman beralkohol, sehingga dampaknya dapat mengganggu kenyamanan warga.
Baca Juga: Polsek Banguntapan Amankan 2 Remaja Bawa Gir
Tokoh masyarakat setempat, Herman Dwi Pramono membenarkan adanya penolakan warga terkait rencana berdirinya tempat hiburan malam di kampung Kronggahan. Sebelum bangunan dikerjakan, ucapnya, tidak ada sosialisasi dengan warga setempat. Pemilihan lokasi juga dinilai tidak tepat karena tidak cocok dengan karakter masyarakat yang agamis, berbudaya, norma dan etika.
"Warga menolak dan ini sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan warga terhadap maksiat yang ada di Krongahan Sleman," pungkas anggota DPRD Kabupaten Sleman ini. (Ayu)