sleman

Jangan Ada Permainan, Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Harus Melibatkan Konsumen

Jumat, 22 November 2024 | 08:51 WIB
Rembuk Konsumen yang diselengarakan oleh Pakta Konsumen Nasional, Kamis (21/11 /2024) di Sanggar Maos Tradisi, Sleman.

Menanggapi hal tersebut, Yuni Satya Rahayu, anggota DPRD DIY, menekankan pemerintah harus melihat dari dua sisi, perokok dan non-perokok hingga bagaimana efektivitas implementasinya. “Pemerintah Daerah seharusnya benar-benar memikirkan secara matang untuk mengimplementasikan Raperda KTR. Bukan sekadar membuat larangan total, tapi juga harus memikirkan bagaimana tempat khusus merokok (TKM) yang layak, bagaimana efektivitas implementasinya. Toh, rokok adalah produk legal. Jangan pemerintah mau cukainya saja, tapi tidak mau memperhatikan dampaknya pada konsumen,” jelas Yuni.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Mantan Direktur Tarumartani Divonis 8 Tahun

Anggota Komisi VI DPR RI, GM Totok Hedi Santoso yang hadir dalam Rembuk Konsumen ini menyatakan siap mengakomodir aspirasi dari rekan-rekan konsumen produk tembakau. Ia pun menyadari bahwa pemerintah seharusnya tidak membuat kebijakan yang justru tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Harus kita bedakan koridor etik dan hukum. Nah ini, pengambil kebijakan juga sering tidak memahami. Indonesia ini punya kretek yang sudah berabad-abad menjadi bagian dari keseharian kita. Mari kita duduk bersama, diskursus, untuk memperjuangkan regulasi yang adil untuk semua termasuk konsumen," kata politisi PDI Perjuangan itu.

"Kita kawal bersama, termasuk kaitannya dengan dorongan aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dan logo dalam R-Permenkes. Nah, ini justru aturan yang paradoks. Pemerintah justru akan mendorong rokok-rokok ilegal tumbuh subur dan mendorong kriminalisasi konsumen,” tambahnya.

Awan Santosa, Dosen dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) memaparkan bahwa ekonomi ekosistem pertembakauan adalah ekonomi yang digerakkan rakyat. Termasuk konsumen yang telah membayar cukai.

Baca Juga: Fachruddin Ceritakan PSS Hanya Libur Dua Hari Persiapkan Lawan PSBS, Berusaha Pertahankan Tren Positif

Peneliti Mubyarto Institute ini pun mengapresiasi langkah PakNas sebagai elemen konsumen yang memperjuangkan dan berupaya membuat konstruksi regulasi perlindungan terhadap ekosistem pertembakauan. Apalagi mengingat ekosistem pertembakauan dimotori oleh jutaan petani, tenaga kerja dan pelaku UMKM.

"Ekosistem pertembakauan ini menggambarkan watak ekonomi gotong royong. Dari perspektif konsumen, ketika kebijakan ini, baik PP No.28 Tahun 2024 maupun R-Permenkes Tembakau oleh pemerintah dipaksa diterapkan, cara-cara ini akan menghantam lahir, batin, membuat depresi, kriminalisasi konsumen. Intinya dampak keseluruhannya, mulai dari petani sampai konsumen, sangat berat. Maka regulasinya harus dievaluasi betul, harus se-presisi mungkin,” papar Awan.

Awan menekankan pentingnya kondisi yang perlu diwaspadai oleh Pemerintah agar aturan yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat justru tidak tercapai karena tingginya angka rokok ilegal. Peningkatan rokok ilegal merugikan konsumen, masyarakat dan negara.

“Peraturan yang dipaksakan ini akan menimbulkan kesakitan yang mengerikan di masyarakat, termasuk konsumen. Dampak sosio ekonominya tidak main-main," tegasnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB