sleman

Perpustakaan SMK Kesehatan Sadewa Sleman Raih Nilai A

Rabu, 18 Desember 2024 | 16:10 WIB

KRjogja.com, SLEMAN - Asesor Perpustakaan Nasional RI Renda Khris Ardhi Artha SSos MSi memberi nilai akumulatif 93,54 dengan predikat A Grha Prajna Pustaka, Perpustakaan SMK Kesehatan Sadewa. Penilaian disampaikan setelah melakukan visitasi, Senin (16/12) dengan pencermatan dokumen dan mencocokkan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan terhadap 9 komponen.

Kepala SMK Kesehatan Sadewa, Drs Eka Setiadi MPd dalam siaran pers, Rabu (18/12) menjelaskan, akreditasi A yang diperoleh merupakan bukti nyata dari komitmen manajemen sekolah dan pengelola perpustakaan dalam memberikan layanan perpustakaan yang berkualitas. Pencapaian ini juga menunjukkan bahwa Grha Prajna Pustaka telah memenuhi standar nasional yang ditetapkan. Grha Prajna Pustaka terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan agar dapat memenuhi kebutuhan informasi yang semakin kompleks.

Penilaian terhadap 9 komponen mencakup aspek koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan, pengelolaan, inovasi dan kreativitas, tingkat kegemaran membaca, dan indeks pembangunan literasi masyarakat.

Selain memberikan penilaian, asesor juga memberi rekomendasi untuk perbaikan di setiap komponen. Asesor berharap agar manajemen sekolah beserta jajaran guru dan pengelola perpustakaan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar perpustakaan Grha Prajna Pustaka menjadi perpustakaan yang berkualitas memenuhi standar yang ditetapkan secara nasional.

Menurut Eka Setiadi, akreditasi perpustakaan adalah momen yang sangat penting untuk meningkatkan mutu layanan dan pengelolaan perpustakaan. Ia berharap agar perpustakaan sekolah berperan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, menumbuhkan budaya literasi dan memfasilitasi warga sekolah dalam mengakses berbagai informasi. (Fie)

 

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB