sleman

Kopi Robusta Merapi Sleman Dapat Kekayaan Intelektual Geografis dari Kemenkum, Petani Diminta Tak Alih Profesi

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:05 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Sleman menerima sertifikat dari Kemenkum terkait Indikasi Geografis Kopi Robusta Sleman (Harminanto)



Krjogja.com - SLEMAN - Kementrian Hukum melalui Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual memberikan sertifikat Perlindungan Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis Kopi Robusta Sleman, Kamis (19/12/2024). Penyerahan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dibarengkan dengan Upacara Hari Bela Negara dan Hari Ibu di Lapangan Pemda Sleman.

Razilu mengatakan Indikasi Geografis menjadi salah satu tanda dari mana sebuah produk berasal. Dalam hal ini menurut Razilu adalah kopi Robusta dari wilayah Sleman.

Baca Juga: Kapolda Jateng Lantik 1.079 Bintara Polri, 475 dari Polda Papua

"Kopi Robusta ini berasal dari Sleman, ditambahkan dengan nama Merapi yang menunjukkan jelas hanya ada di sini. Telah diperiksa tim ahli, masuk berbagai persyaratan dan layak diberikan sertifikat ini. Ini kedua setelah salak pondoh dan nanti akan ada lagi ketiga jambu," ungkapnya usai pemberian sertifikat.

Kemenkum dikatakan Razilu berharap Kopi Robusta Sleman Merapi bisa naik secara nilai ekonomi. Di sisi lain indikasi geografis diharapkan bisa memberikan perlindungan dari upaya penyalahgunaan atau pengambilan keuntungan sepihak dari oknum tak bertanggungjawab.

"Harapannya bisa menaikkan nilai ekonomis dan daya saing produk di pasaran. Kami minta siapa saja yang tak masuk Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis Kopi Robusta Merapi jangan menggunakan ini tanpa seijin mereka. Kalau mau memakai, minta ijin sama masyarakat, jadi ada keuntungan kedua belah pihak," lanjutnya.

Baca Juga: Bank BPD DIY Launching Ekosistem Digital Sekolah, Nasabah Sleman Raih Mobil Honda HRV Turbo

Razilu juga berpesan pada para petani kopi di Sleman untuk menjaga serta merawat komoditas tersebut. Packaging dan kualitas harus terus dipertahankan agar bisa membawa kemanfaatan bagi masyarakat.

"Pesannya tetap dijaga, dirawat jangan berpindah profesi. Biasanya kadang kita tak sabar melihat hal lain lalu berpindah, harapannya jangan. Dikembangkan, dijaga dan dikomersialkan. Packagingnya harus dipikirkan dengan baik, agar nilai ekonomisnya naik. Kopi kita bisa dijual di mana saja, semoga bisa dikomersialkan di kancah internasional," pungkas Razilu.

Sementara Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo yang menerima sertifikat tersebut turut berharap agar petani kopi di Sleman bisa semakin sejahtera dengan adanya sertifikat Perlindungan Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis. Ia berharap nilai jual kopi bisa bertumbuh dan semakin luas dipasarkan tanpa khawatir dimanfaatkan pihak lain dengan tak bertanggungjawab. (Fxh)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB