sleman

Luka Parah Terjebak di Lift, Orangtua Menuntut Tanggungjawab Pengelola Mal

Senin, 6 Januari 2025 | 14:15 WIB
Ayah korban RH (tengah) didampingi istri dan Penasihat Hukum M Ikbal (kanan) saat memberikan keterangan kepada media. (Foto: Juvintarto)

KRjogja.com - SLEMAN - Anak lelaki berinisial RH (11) luka parah terjebak di lift sebuah mal di Maguwoharjo, Depok, Sleman, orangtua RH menuntut tanggung jawab pengelola. RH terluka saat mencari jalan keluar dari lift yang macet, RH terjatuh hingga terluka.

"Pihak mal tidak memberikan perhatian yang layak. Anak saya (RH) harus menjalani perawatan di RS JIH. Biaya di RS mencapai Rp 75 juta, tetapi oleh pihak pengelola mal hanya diberi Rp 3,4 juta. Kami minta tanggung jawab yang layak baik materiil maupun moril. Sampai saat ini anak saya masih pemulihan dan trauma," ucap orangtua RH, Eka Hadi W dan Syarifah Aminah kepada wartawan belum lama ini.

Didampingi Penasihat Hukum Muhammad Ikbal SH, Eka menuturkan pihaknya telah melapor ke Polsek Depok Timur pada 7 Oktober 2024 dan berharap kasus pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat ini bisa segera masuk ke pengadilan dan RH, putera sulungnya ini mendapat keadilan.

Baca Juga: Ada Patrick Kluivert Graham Arnold Sampai Akira Nishiro Calon Suksesor Shin Tae Yong, Siapa Paling Cocok?

M Ikbal menyebutkan kejadian pada 28 September 2024 pukul 18.00 WIB silam. Saat itu RH yang berada di lantai 1, bermaksud mencari ayahnya selepas salat di lantai 3 dengan lift. Namun begitu lift naik, tiba-tiba berhenti di lantai 3, kemudian bergerak turun sendiri menunjukkan angka 2 atau lantai 2.

"Korban RH yang seorang diri terjebak di lift tersebut panik, berteriak minta tolong sembari memencet tombol lift. Namun tetap macet, juga memencet tombol emergency yang tidak berfungsi. Hingga korban berusaha keluar, menemukan tali untuk turun ke bawah, sampai di depan pintu lantai 1. Karena kelelahan, korban terjatuh hingga tangan retak, bergeser dan luka di pinggul," paparnya.

Dalam kondisi luka, korban masih berusaha menyelamatkan diri, hingga akhirnya berhasil mencongkel pintu lift lantai 1 dan berteriak meminta tolong. Satpam yang lewat mendengar kemudian dibantu maintenance berhasil membuka pintu lift dan menemukan korban berlumuran oli dan darah.

Baca Juga: PSSI Resmi Pecat Shin Tae Yong, Era Baru Timnas Indonesia Dimulai

"Pasca kejadian sudah dilakukan mediasi, namun tidak membuahkan hasil hingga secara resmi dilaporkan polisi, jika pidana terbukti bisa kita ajukan perdatanya untuk ganti rugi," ujarnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Depok Timur, Kompol Rohmad Yuliyanto menyampaikan pihaknya sudah meminta keterangan saksi untuk proses penyidikan, "Termasuk pihak pengelola Mal yang ada di wilayah Maguwo tersebut juga sudah kami periksa," jelasnya. (Vin)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB