Krjogja.com - SLEMAN - Korban apartemen Maliboro City akan melakukan aksi unjukrasa ke Pemkab Sleman, Rabu (5/2/2025) mendatang. Mereka mengerahkan puluhan gerobak sapi dan membawa babi untuk menuntut hak atas unit apartemen yang telah mereka beli.
Menurut Ketua Perhimpunan Penghuni Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS) Malioboro City, Edi Hardiyanto mengatakan aksi membawa babi sengaja dilakukan sebagai simbol keburukan atas kejahatan penyalahgunaan wewenang dan lemahnya penegakan hukum. Mereka menilai penindakan hukum atas pengembang PT Inti Hosmed.
"Babi kami anggap sebagai simbol protes atau penolakan. Dengan membawa babi, kami ingin menyampaikan pesan bahwa Pemkab Sleman harusnya berani bertanggungjawab atas persoalan Malioboo City," ungkapnya, Minggu (2/2/2025).
Baca Juga: Banyak Anak Kehilangan Sosok Ayah, Mereka Butuh Sentuhan Psikologis
Para korban dikatakan Edi tetap akan menbawa gerobak sapi yang merupakan simbol perjuangan. Mereka masih mengharapkan hak-hak berupa SLF dan SHM SRS.
"Perjuangan mendapat hak tidak akan pernah berhenti sampai para korban mendapatkan hak berupa SLF dan SHM SRS. Kami akan menggelar aksi di Pemkab Sleman untuk menuntut hak kami," tambahnya.
Edi mengungkap tuntutan aksi bertujuan agar PT Inti Hosmed menyelesaikan semua kewajiban legalitas kepemilikan atas unit apartemen yang telah dijual ke konsumen. Para korban sudah berjuang dan menanti lebih dari 12 tahun.
Baca Juga: Juara Umum Porda Jadi Target Pabersi Sleman
"Namun hingga saat ini belum ada niat dan itikad baik dari Inti Hosmed. Aksi kita gelar di Pemkab Sleman ini karena PT Inti Hosmed telah menciderai kepercayaan konsuman terkait unit yang sudah dibeli. Akan tetapi sampai saat ini tidak ada perijinan SLF," pungkasnya. (Fxh)