sleman

UGM Pecat Prof EM Usai Kasus Kekerasan Seksual, Pendampingan Psikologis Korban Terus Dilakukan

Selasa, 8 April 2025 | 13:25 WIB
Ilustrasi (Pixabay)



Krjogja.com - SLEMAN - UGM terus bergerak memastikan pemulihan kondisi psikologis mahasiswa korban kekerasan seksual guru besar Farmasi, Prof EM. Saat ini kampus tersebut telah memastikan bahwa Prof EM diberhentikan sebagai pengajar di UGM.

Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius mengatakan saat ini pihak kampus telah mengambil langkah tegas pada Prof EM. Sebagai dosen yang bersangkutan telah dipecat dengan adanya Surat Keputusan Rektor UGM.

"Kalau dosennya itu ibu rektor sudah memutuskan untuk memberhentikan, ada SK rektor. Tetapi untuk memberhentikan sebagai PNS, dan juga ingat guru besar itu bukan dari universitas, tapi dari pemerintah. Makanya kemudian harusnya ada di sana, kementerian," tegas Andi, Selasa (8/4/2025).

UGM ditegaskan Andi sedang berproses pada disiplin kepegawaian. Namun UGM tetap mengawal proses di kementrian terkait status ASN yang bersangkutan.

"Nah sekarang kita proses itu adalah proses untuk yang disiplin kepegawaian. Kedepannya kita akan bekerja dengan cepat karena banyak juga perhatian. Bahkan kementerian itu sangat intens komunikasi dengan kami pasca liburan lebaran kemarin. Kemudian setelah itu intens komunikasi dengan teman-teman kementerian. Ini untuk mengakselerasi prosesnya. Setelah dari sini nanti akselerasinya di kementerian," lanjut Andi.

UGM di sisi lain mempersilahkan apabila korban hendak melaporkan tindakan yang dialami melalui jalur hukum. UGM tetap akan mendukung langkah dengan keberpihakan pada para korban.

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi itu (terkait laporan jalur hukum). Tetapi bagi kami yang utama adalah pendampingan kepada korban agar dia bisa survive dan kembali beraktivitas seperti biasa. Ada beberapa yang reportnya ya, yang trauma tapi sudah didampingi dan insya Allah itu akan ada perbaikan dan kembali beraktivitas seperti biasa," tambahnya. (Fxh)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB