"Kami memiliki dokumen, kami bicara berdasarkan dokumen, bahwa beliau mulai her registrasi, pendaftaran di UGM sampai menempuh pendidikan, mengambil mata kuliah, kemudian KKN, ujian skripsi, dipertahankan di depan penguji, dinyatakan lulus dan kita beri dokumen berupa ijazah," tandas Sigit.
Baca Juga: Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Ajak 150 Pekerja Donor Darah di PMI Kota Yogya
Dekan Kehutanan UGM tersebut menjelaskan bahwa ijazah asli berada di tangan Joko Widodo dan kampus hanya memiliki copynya saja. Namun skripsi yang ada di kampus adalah asli karena memang diserahkan setelah ujian pendadaran selesai.
"Untuk ijazah aslinya ada di Pak Jokowi, namun kalau skripsi asli ada di UGM dan tadi sudah kami tunjukkan. Kalau ada proses di pengadilan, kami akan bawa bukti-bukti itu, kami siap apabila nantinya sudah masuk ke ranah pengadilan," tegasnya.(Fxh)