KRjogja.com, SLEMAN - DPRD Kabupaten Sleman mendukung penuh langkah eksekutif untuk menolak penggunaan nama ‘Kaliurang’ sebagai merk produk minuman beralkohol. Penggunaan nama itu dikhawatirkan akan mencoreng Kaliurang yang merupakan kawasan wisata di Kabupaten Sleman.
Anggota DPRD Kabupaten Sleman Banudoyo Manggolo SKom mengatakan, Kaliurang selama ini menjadi tempat wisata unggulan di Kabupaten Sleman. Jika nama Kaliurang digunaka sebagai merk produk minuman beralkohol, tentu akan berdampak negatif terhadap dunia pariwisata di Kabupaten Sleman.
“Kami sangat keberatan dengan penggunaan ‘Kaliurang’ untuk merek minuman keras. Dan Dewan sepakat dan mendukung langkah Bupati Sleman yang menolak penggunaan nama ‘Kaliurang’ sebagai merk produk minuman beralkohol,” tegas anggota dewan dari Dapil Pakem, Cangkringan dan Ngaglik ini.
Di samping merusak citra pariwisata di Kabupaten Sleman, lanjut Banudoyo, penggunaan nama Kaliurang juga akan berdampak dengan nama baik masyarakat Kaliurang. Hal itu dikarenakan minuman beralkohol berkonotasi dengan hal-hal negatif.
“Kami sudah banyak mendapat laporan dari masyarakat mengenai penolakan penggunaan nama Kaliurang sebagai merek minuman keras. Karena citra masyarakat Kaliurang nantinya bisa negatif,” ujar politisi dari Golkar ini.
Menurutnya, pemerintah serta pihak-pihak terkait harus segera bergerak cepat menyikapi permasalahan ini. Jika tidak, dikhawatirkan akan terjadi kegaduhan di masyarakat.
“Semua pihak harus segera bergerak cepat. Hal ini untuk menjaga kondusivitas di masyarakat, khususnya di wilayah Kaliurang,” pintanya. (Sni)