sleman

Penjara Sadarkan Eks Napiter ke Pelukan Ibu Pertiwi

Rabu, 25 Juni 2025 | 10:51 WIB
Mahasin Zaeni (64) dalam acara Indonesia Tanpa Radikalisme yang digelar Polda DIY, Selasa (24/6/2025). (Istimewa)

KRjogja.com - Yogyakarta - Penjara menjadi titik balik Mahasin, untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Pria bernama lengkap Mahasin Zaeni itu tak menyangka, jika dalam hidupnya ada satu masa dimana ia pernah merasakan pengapnya jeruji besi.

Bahkan, lima tahun enam bulan lamanya lelaki berusia 64 tahun itu divonis karena terjerat dalam kasus terorisme. Kisah kelam yang menimpa Mahasin, ia ceritakan saat acara Indonesia Tanpa Radikalisme yang digelar Polda DIY di Mako setempat, Selasa (24/6/2025).

Dengan tatapan penuh sesal, Mahasin menceritakan awal mula ia tergabung dengan organisasi Forum Dakwah Islamiyah (Fordai). Organisasi tersebut, diketahui terafiliasi dengan jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca Juga: Bluebird Bersama Benih Baik Tanam 530 Bibit Mangrove

"Saya divonis penjara lima tahun enam bulan lantaran terbukti aktif, dan ikut pengarahan bersama di Batu Malang, Jawa Timur sekitar 2015 dalam upaya pembentukan organisasi JAD," kisah Mahasin.

Ceria berawal saat Mahasin ikut organisasi kampus, kemudian masuk Fordai. Awalnya ia tak curiga, apalagi organisasi yang diikutinya itu dakwah dari masjid ke masjid. Namun kecurigaan mulai menyelimutinya, saat secara terbuka, organisasi itu menyuarakan dukungan terhadap khilafah dan penegakan syariat Islam dengan cara-cara radikal.

Mahasin yang kala itu belum memahami arah yang dituju, malah ditunjuk menjadi Amir (pemimpin) Fordai wilayah DIY. Itu tak lepas dari latar belakangnya yang erat dengan ilmu dakwah di bidang akidah. 

Baca Juga: Bluebird Bersama Benih Baik Tanam 530 Bibit Mangrove

Ia kemudian mendapatkan undangan pengarahan di Batu, Malang bersama sejumlah perwakilan dari masing-masing daerah. Di tempat itu, dia diminta mencari sebanyak-banyaknya umat untuk bergabung ke komunitasnya dan akan dilatih dan dikirim ke Suriah. 

Di Malang, Mahasin mengaku menyaksikan upaya pembentukan sebuah organisasi yang akan membuat negara khilafah. Sepulang dari forum tersebut, Mahasin tetap melanjutkan dakwah, namun tak lama berselang, aparat melakukan penangkapan.

"Akhirnya diamankan habis dari Purwokerto, pas beli pulsa. Itu langsung disergap, wah ini pasti dari Densus 88. Saya diam saja," tutur Mahasin.

Baca Juga: Pastikan Semua Aman, Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II Dimulai 26 Juni 2025

Akhirnya ia divonis 5 tahun 6 bulan dan melanjutkan hari-harinya di balik penjara.

Dari dalam balik jeruji besi, dia menyadari bahwa selama ini hanya belajar agama dari satu sumber. 

Halaman:

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB