sleman

Agus Gondrong Resmikan Rumah Singgah Pasien Asal Temanggung di Ngaglik Sleman

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:09 WIB
Peresmian Rumah Singgah Pemkab Temanggung di Plemburan Ngaglik Sleman (istimewa)


Krjogja.com - SLEMAN Rumah singgah pasien bisa digunakan keluarga pasien menginap secara gratis. Lokasinya berada di Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman yang berlokasi tak jauh dari RSUP Dr Sardjito.

"Ini merupakan layanan rumah singgah pertama yang diberikan secara gratis oleh Pemkab Temanggung. Saya terinspirasi dari pengalaman betapa sulitnya warga saat harus menunggu pasien yang dirawat di luar daerah. Sehingga saya rasa ini bisa sedikit membantu mereka," ungkap Agus Gondrong pada wartawan.

Baca Juga: Performa NPU 45+ TOPS, Inilah Deretan Laptop AI Terbaik ASUS

Agus Gondrong mengatakan jika rumah singgah juga dibuat untuk pasien warga Temanggung yang berobat di Kota Semarang RSUP dr Kariadi. Setiap rumah singgah juga dilengkapi dengan unit kendaraan ambulans yang dapat digunakan untuk mobilisasi pasien menuju layanan rumah sakit lokasi rujukan.

"Tak hanya bagi pasien rujukan, namun rumag singgah juga dapat dimanfaatkan oleh pihak keluarga dan penunggu pasien, khususnya yang masuk kategori masyarakat kurang mampu. Tempat ini juga dilengkapi sarana dan pra sarana, seperti kamar tidur hingga dapur. Selain efisiensi waktu dan biaya, juga tidak harus bolak-balik ke Temanggung," lanjutnya.

Rumah Singgah Pasien (RSP) sendiri merupakan hasil kerjasama antara Pemkab Temanggung, Baznas Kabupaten Temanggung, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan RSUD Temanggung. Selain untuk pasien, rumah singgah juga bisa digunakan untuk calon mahasiswa yang tak memiliki tempat singgah.

Baca Juga: PSIM Kumpulkan Suporter Ikrar Jaga Keamananan Berkandang di Stadion Maguwoharjo

"Rumah singgah ini juga bisa digunakan sementara waktu bagi para calon mahasiswa asal Temanggung yang hendak melanjutkan kuliah tapi tidak memiliki tempat singgah," tandasnya. .

Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Temanggung, Manshur Asnawi, menambahkan bahwa untuk dapat memanfaatkan RSP prosedur yang ditetapkan juga sangat mudah. Setiap warga cukup meminta surat pengantar dari Dinas Sosial.

Setelah itu, pihak Dinas Sosial akan melakukan pendataan dan verifikasi dengan basis yang terintegrasi dengan daftar keluarga miskin. Baru setelah itu akan diterbitkan surat rekomendasi yang digunakan sebagai landasan penggunaan rumah singgah.

"Yang jelas rumah singgah ini diutamakan bagi warga yang memiliki KTP Kabupaten Temanggung. Kita nanti akan lihat seberapa manfaat bagi masyarakat, guna pengembangan yang lebih jauh fasilitas layanan serupa," tandasnya.

Baca Juga: Galaxy S25 Edge Resmi Meluncur: HP Tipis Bependingin Terbaru

Kehadiran RSP ini tampaknya mendapat animo besar dari warga masyarakat. Pasalnya selama tak sedikit dari mereka yang terbentur kendala biaya, ketika harus menunggu pihak keluarga yang berstatus sebagai pasien rujukan ke rumah sakit yang berada di luar daerah, khususnya mereka yang berstatus kurang mampu.

"Jelas kehadiran RSP seperti ini sangat membantu warga kami yang kurang mampu. Semoga terobosan Pemkab Temanggung ini dapat terus dikembangkan mengingat besarnya dampak dan manfaat yang diberikan," pungkasnya. (Fxh/Osy)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB