sleman

Menteri Transmigrasi Tetapkan Standar Baru: Rasakan Dulu, Baru Tempatkan

Jumat, 4 Juli 2025 | 06:30 WIB
Menteri Transmigrasi saat berdialog di Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Yogyakarta.

KRjogja.com - SLEMAN - Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, menetapkan kebijakan fundamental yang mengubah paradigma penyelenggaraan program transmigrasi nasional melalui penerapan standar baru: “rasakan dulu, baru tempatkan”. Kebijakan ini menegaskan bahwa penempatan warga transmigran tidak akan dilakukan sebelum lokasi tersebut dinyatakan layak secara langsung oleh para pengambil keputusan, termasuk oleh Menteri sendiri.

Langkah ini diumumkan dalam dialog terbuka yang digelar di bawah rindangnya pepohonan kawasan Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Yogyakarta, Kamis, 3 Juli 2025. Kebijakan tersebut merupakan respon terhadap berbagai permasalahan di masa lalu, di mana penempatan transmigran kerap mengabaikan kondisi faktual di lapangan.

"Hal tersebut seringkali berujung pada tidak optimalnya pelaksanaan program, pemborosan anggaran negara, serta menurunnya kualitas hidup warga yang ditempatkan. Kita tidak bisa lagi hanya fokus pada angka. Kita harus memindahkan kehidupan, bukan sekadar memindahkan orang. Itu artinya, rasa aman, rasa tentram, dan rasa bahagianya pun harus ikut kita pindahkan," ungkap Iftitah dalam sesi dialog.

Baca Juga: Sesama Pencari Kerja Tewas Dicekik, Pelaku Berakhir di Sel

Sebagai bentuk nyata dari kebijakan tersebut, Iftitah secara pribadi telah menguji standar dengan menginap di calon lokasi transmigrasi Rempang sebelum memberikan persetujuan penempatan. "Itulah kenapa kemarin saya tidur di Rempang. Saya ingin tahu, kalau saya di situ nyaman, Insya Allah para transmigran nyaman. Kalau saya tidak nyaman, jangan harap transmigran akan nyaman," sambungnya.

Dalam kunjungan tersebut, Iftitah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap ketersediaan fasilitas dasar dan penunjang kehidupan. Ia menemukan bahwa sejumlah fasilitas vital seperti sekolah, puskesmas, pasar dan tempat ibadah belum tersedia.

"Bahkan hal-hal seperti tempat nongkrong dan olahraga juga harus kita pikirkan. Kita harus membangun ekosistem kehidupan yang utuh," tambahnya.

Kementerian Transmigrasi akan menginstitusionalisasikan kebijakan “rasakan dulu, baru tempatkan” ke seluruh lini pelaksana program, khususnya para instruktur transmigrasi. Mereka diwajibkan mengalami langsung kehidupan di lokasi penempatan, minimal selama satu minggu,sebelum melaksanakan tugas pelatihan.

Baca Juga: Dari Tangan ke Buku: BBSPJIKB Yogyakarta Dokumentasikan Keahlian Instruktur Kerajinan

"Para instruktur harus mengalami sendiri bagaimana menjadi transmigran di garis depan. Saya minta, sebelum melatih, mereka harus tahu dulu tempat yang akan dituju. Bagaimana mereka bisa punya kepercayaan diri dan dipercaya jika hanya mengandalkan teori," tegas Iftitah.

Pendekatan humanis ini diyakini akan menjadi landasan keberhasilan program transmigrasi kedepan. Kementerian menargetkan terciptanya kawasan-kawasan baru yang layak huni, prospektif, dan membangkitkan kehendak kuat dari dalam diri transmigran untuk bertahan dan berkembang.

"Dengan pendekatan ini, Kementerian Transmigrasi menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa setiap Rupiah anggaran negara digunakan secara efektif guna membangun kawasan ekonomi baru yang sejahtera, mandiri dan menjadi tempat tinggal yang membahagiakan bagi para transmigran, pahlawan pembangunan bangsa," pungkasnya. (Fxh)

 

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB