sleman

Pasca Digeledah Kejati DIY, Layanan Diskominfo Sleman Berjalan Normal

Selasa, 29 Juli 2025 | 09:45 WIB
Diskominfo Sleman (Ist)



Krjogja.com - SLEMAN - Pelayanan masyarakat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman tetap berjalan normal. Kantor tersebut baru saja digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY pada Kamis (24/7/2025) kemarin.

Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman, Budi Santosa, mengatakan penggeledahan oleh Kejati DIY memang berdampak secara psikologis terhadap para pegawai. Namun dikatakan Budi pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga: Festival Sastra Yogyakarta 2025 Jadi Magnet Bagi Komunitas

"Memang, secara psikologis, penggeledahan kemarin ada efek bagi teman-teman pegawai. Namun, pelayanan kepada masyarakat tetap kami jalankan," ungkap Budi Santosa, Senin (28/7/2025).

Budi menyatakan, seluruh pegawai hadir dalam apel pagi. Diskominfo Kabupaten Sleman menegaskan tetap berkomitmen menjalankan tugas pelayanan publik.

"Kami menghormati proses penyidikan dan akan mengevaluasi serta memperbaiki pelaksanaan layanan," tambah Busi Santosa.

Baca Juga: Legislator Asal DIY MY Esti Wijayati Getol Perjuangkan Pendidikan di Daerah 3T, Ini Penjelasannya

Penggeledahan di Diskominfo Kabupaten Sleman dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dua proyek pengadaan, yakni bandwidth internet tahun anggaran 2022–2024 dan sewa colocation Disaster Recovery Center periode 2023–2025 dengan nilai total lebih dari Rp4 miliar. Selama empat jam, penyidik Kejati DIY menyisir sejumlah ruangan penting, termasuk ruang arsip, ruang Kepala Bidang Infrastruktur dan ruang bendahara.

Sebanyak 34 dokumen disita sebagai barang bukti, termasuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran, kontrak kerja dan bukti pembayaran. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, menyatakan, penyidik masih mendalami aliran dana dan proses pengadaan dalam proyek tersebut.

"Penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh alat bukti terkumpul," tandasnya.

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan sejak 30 Juni 2025. Hingga saat ini, 20 saksi telah diperiksa, terdiri atas pejabat Diskominfo Kabupaten Sleman dan perwakilan tiga penyedia layanan internet, yakni PT SIMS, PT GPU dan PT Gmedia. Diketahui, anggaran pengadaan bandwidth internet berasal dari APBD Sleman, masing-masing sebesar Rp3,6 miliar untuk 2022 dan sekitar Rp5 miliar untuk 2023 dan 2024.

Terkait kasus tersebut, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman bersikap kooperatif agar penyidikan berjalan transparan. Harda mengaku belum menerima laporan lengkap terkait penggeledahan, namun meminta jajaran untuk memenuhi seluruh informasi yang dibutuhkan penyidik.

"Pokoknya, saya minta Pak Budi selaku Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman melayani kejaksaan secara baik. Kami berkomitmen menyelenggarakan pemerintah bersih. Semoga tidak ada perkara berkaitan korupsi pada era saya. Sebagai bupati, saya harus memberi contoh," tegas Harda. (Fxh)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB