Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sleman terus mendorong penguatan kemitraan antara pelaku IKM dan ritel modern melalui regulasi, di antaranya Perda No.14 tahun 2019 tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, serta Peraturan Bupati yang mengatur porsi produk lokal di jaringan toko modern.
Selain itu, Disperindag Sleman juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung, seperti:
• Sertifikasi halal dan izin edar melalui program fasilitasi pemerintah,
• Pendampingan kemasan dan branding melalui Rumah Kreatif Sleman,
• Pelatihan digital marketing dan marketplace, serta
• Bantuan permodalan bergulir bagi IKM yang siap ekspansi.
“Kami ingin IKM Sleman tidak hanya tumbuh di sektor hulu, tapi juga kuat di hilir. Mulai dari produksi, pengemasan, pemasaran hingga distribusi. Kolaborasi dengan toko modern menjadi kunci untuk mewujudkan ekosistem usaha yang berkelanjutan,” tandas Kurnia.
⸻
Bangun Ekosistem Ekonomi Lokal
Dalam kegiatan business matching juga diadakan sesi tanya jawab dan coaching clinic singkat antara pelaku IKM dengan tim kurasi toko modern. Beberapa peserta yang hadir, seperti produsen makanan ringan, minuman herbal, serta kerajinan tangan, menyampaikan antusiasme mereka karena mendapat kesempatan langsung untuk belajar dari pihak ritel.
Dara Ayu menilai, semangat kolaboratif ini harus dijaga dan dikembangkan secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa IKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat, dan jika diberi ruang berkembang, mereka akan berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
“Kita ingin Sleman menjadi contoh kabupaten dengan IKM tangguh dan berdaya saing. Tugas kami adalah memastikan mereka tidak berjalan sendiri. Pemerintah, DPRD, dan dunia usaha harus bersinergi agar pelaku IKM benar-benar naik kelas,” pungkas Dara Ayu. (Adv)