sleman

Kejari Sleman Dalami Dana BKK di Desa Wisata Cibuk Kidul

Selasa, 18 November 2025 | 19:10 WIB
KR-Saifullah Nur Ichwan Bambang Yunianto SH

 

SLEMAN, KRjogja.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terus mendalami dugaan korupsi terhadap pengunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diperuntukkan di Desa Wisata Cibuk Kidul Kalurahan Margoluwih Seyegan pada Tahun 2024.

Tim Kejari Sleman telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan karena ditemukan dugaan penyimpangan dana.

Kajari Sleman Bambang Yunianto SH mengungkapkan, perkara ini mulai dilakukan penyelidikan pada 10 Oktober 2025. Selanjutnya pada 6 November 2025, perkara tersebut dinaikan ke tahap penyidikan.

“Penyidik telah menemukan adanya tindak pidana korupsi dana BKK yang diperuntukkan di Desa Wisata Cibuk Kidul Margoluwih Seyegan.

Setidaknya sudah ada 30 orang yang dimintai keterangan, mulai dari perangkat kalurahan, pengelola desa wisata dan pihak swasta,” ungkap Bambang, Selasa (18/11).

Setelah perkara ini dinaikkan, penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk mengumpulkan dua alat bukti. Hal itu untuk menentukan orang yang bertanggungjawab dalam proyek pengembangan Desa Wisata Cibuk Kidul.

“Untuk tersangka belum ada. Sekarang tim sedang mencari dua alat bukti untuk menemukan siapa orang yang bertanggungjawab terhadap dugaan korupsi ini,” terangnya.

Dikatakan Kajari, pada Tahun 2024 kemarin, Kalurahan Margoluwih mendapat alokasi BKK sebesar Rp 1,5 miliar. Dari alokasi tersebut, sekitar Rp 400-an, digunakan untuk pengembangan Desa Wisata Cibuk Kidul.

“Alokasi di Cibuk Kidul itu untuk pengembangan sarana wisata. Meliputi permainan kolam, ATV dan trail,” terangnya.

Namun dalam pelaksanaannya, diduga ada penyimpangan mulai dari proses pengadaan yang tidak benar hingga pelaporan fiktif. Untuk kerugian negara, masih dilakukan penghitungan oleh Kantor Inspektorat Kabupaten Sleman.

“Modusnya membuat laporan yang tidak sesuai dan fiktif. Jumlah kerugian negara masih dilakukan penghitungan (Inspektorat),” paparnya.

Menurut Kajari, anggaran BKK di Kabupaten Sleman ini sekitar Rp 100 miliar yang telah di kucurkan ke 86 kalurahan. Alokasi BKK bertujuan untuk meningkatkan pembangunan daerah, baik sektor pariwisata, ekonomi dan lainnya. Untuk itu Kejari Sleman akan menelusuri dugaan korupsi di kalurahan lainnya.

“Untuk kalurahan lainnya, nanti tunggu saja. Yang jelas kami ingin, penggunaan dana dari pemerintah ini bisa terserap dengan baik dan tepat sasaran. Kalau masyarakat menemukan adanya penyimpangan, silakan laporkan ke kami dan akan ditindaklanjuti,” imbau Bambang. (Sni)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB