Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y Gustan Ganda, menyampaikan bahwa legislatif memandang pencegahan korupsi sebagai agenda penting untuk mewujudkan pemerintahan yang tepat kelola dan berintegritas.
Ia mengutarakan, pencegahan korupsi harus dimulai dengan komitmen kuat eksekutif, legislatif, dan seluruh perangkat daerah untuk pemerintahan yang transparan.
"Kami mendukung langkah-langkah penguatan pengawasan internal, digitalisasi layanan publik, serta peningkatan integritas ASN melalui pembinaan berkelanjutan. DPRD Kabupaten Sleman berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara terbuka dan akuntabel. Semoga koordinasi ini memperkuat sinergi dalam mencegah korupsi sejak dini serta menuju tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Sleman," pungkasnya. (Fxh)