LAPORAN terbaru Amnesti Internasional menyebut model bisnis pengumpulan data oleh Facebook dan Google mengancam hak asasi manusia di seluruh dunia.
Dalam laporannya, Amnesti Internasional mengatakan kegiatan usaha Facebook dan Google yang menawarkan layanan internet gratis kepada penggunanya dan kemudian menggunakan informasi tentang mereka untuk menargetkan iklan yang menghasilkan uang, telah mengancam beberapa bentuk hak asasi manusia termasuk kebebasan berpendapat dan berekspresi.Â
"Terlepas dari layanan gratis yang mereka berikan, platform layanan oleh Google dan Facebook sebenarnya hadir dengan biaya sistemik," kata Amnesti Internasional dalam laporannya yang bertajuk 'Surveillance Giants'. Demikian dikutip dari ABC Indonesia, Jumat (22/11/2019).
"Model bisnis yang berbasis pengawasan yang dilakukan perusahaan ini telah memaksa penggunanya untuk terlibat dalam apa yang disebut tawar-menawar Faustian, yakni upaya mendapatkan keuntungan dengan menggadaikan prinsip moral.
Pengguna Facebook dan Google hanya dapat menikmati hak asasi manusia mereka secara online dengan bergabung dalam sistem yang sesungguhnya melanggar hak asasi manusia."
Kelompok advokasi HAM yang berbasis di London ini mengatakan dengan kemampuan pengawasan yang mereka miliki, kedua raksasa internet ini mampu mengumpulkan sejumlah besar data yang dapat digunakan terhadap pelanggan mereka.
Model bisnis ini "secara inheren tidak sesuai dengan hak privasi," katanya.
Laporan tersebut juga menyebut kedua perusahaan yang berasal dari Silicon Valley itu telah membangun dominasi yang nyaris mencakup seluruh saluran utama di mana orang terhubung dan terlibat dengan dunia internet. Kemampuan ini memberikan mereka kewenangan yang belum pernah terjadi sebelumnya atas kehidupan masyarakat.