2. Pilih daftar baru.
3. Setelah itu, masukkan data berupa NIK, NISN, dan NPSN. Selain itu, calon peserta juga diminta memasukkan alamat email yang masih aktif.
4. Jika data tersebut berhasil divalidasi, peserta akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email. Oleh karena itu, penting untuk memasukkan alamat email aktif yang palings ering digunakan.
5. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri)
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih padaseleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.
Demikian adalah dua cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka, baik melalui aplikasi maupun website. Jika menemui kendala dalam hal pendaftaran, Anda bisa menyampaikan keluhan melalui email di [email protected].
Selain melalui email, keluhan terkait pendaftaran peserta KIP-Kuliah juga bisa disampaikan melalui akun media sosial resmi KIP Kuliah Merdeka dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di Instagram @pusplapdik_dikbud.