Catat! Ini Syarat dan Cara Mendaftar KIP Kuliah 2023

Photo Author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 09:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Krjogja.com - Jakarta - Program KIP Kuliah adalah bantuan bagi para siswa yang memiliki prestasi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, namun terkendala biaya.


Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2023 sudah kembali dibuka. Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah dibuka sejak 14 Februari hingga 31 Oktober 2023.


Dilansir dari liputan6.com untuk mendapatkan bantuan biaya kuliah ini, seorang lulusan SMA/SMK/Sederajat yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi harus mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.


"Sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C)," tulis laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.


Kemudian, siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal. Berikut masa studi normal:


- S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33,6 juta


- D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25,2 juta


- D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16,8 juta


- D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8,4 juta


Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup.


Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp16,8 juta). Sedangkan untuk Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp8,4 juta).


Berikut syarat, prosedur, hingga cara pendaftaran KIP Kuliah 2023 berdasakan informasi dari laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/:


Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:


1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X