Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab

Photo Author
- Selasa, 31 Januari 2023 | 17:20 WIB
Spanduk penolakan penutupan perlintasan kereta Bandara Adisutjipto Yogyakarta.  (foto: atiek widyastuti)
Spanduk penolakan penutupan perlintasan kereta Bandara Adisutjipto Yogyakarta. (foto: atiek widyastuti)

Krjogja.com - YOGYA - Sejumlah stakeholder terlihat saling lempar tanggung jawab atas perlintasan kereta Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Pihak PT Angkasa Pura (AP) Persero I Bandara Adisutjipto Yogyakarta menilai, area bandara tidak sampai ke perlintasan kereta.


Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY justru menjadi penengah disaat tidak ada yang mau menyiapkan petugas jaga di perlintasan tersebut. Selama ini, Dishub DIY harus menyediakan anggaran untuk menggaji petugas. Imbasnya terjadi temuan.


Hal tersebut muncul dalam audiensi lanjutan terkait rencana penutupan perlintasan kereta Bandara Adisutjipto Yogyakarta di DPRD DIY, Selasa (31/1). Jika audiensi sebelumnya hanya dihadiri Dishub DIY, PT AP Bandara Adisutjipto, perwakilan Lanud Adisutjipto dan masyarakat dari Maguwoharjo Depok dan Tegaltirto Sleman serta pihak terkait lainnya.


"Relnya itu milik siapa? Ya DJKA (Ditjen Perkeretaapian) atau pemerintah. Untuk areal bandara sudah ditentukan dan tidak sampai ke rel. Melainkan di sisi selatan saja," kata General Manager (GM) PT Angkasa Pura (Persero) I Bandara Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama.


Perlintasan tersebut selama ini menjadi akses masuk ke bandara. Harapannya tetap dibuka, karena ini untuk kepentingan pelayanan publik. Dan bandara selama ini juga melayani kepentingan publik melalui transportasi udara.


"Harapannya tetap bisa diakses oleh masyarakat yang ingin ke bandara. Untuk status tanah ya belum tahu. Itu jalan apa? Apakah jalan lingkungan, jadi punyanya kompleks. Hanya saja selama ini jika ada kerusakan memang yang memperbaiki dari Pemda," tegasnya.


Sementara itu Kadishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkapkan, hal ini sudah diinformasikan dari jauh-jauh hari. Hanya saja tanggapannya tidak pernah langsung.


"Kalau kami harus mengatasi posisinya sangat mepet juga tidak bisa. Ketika bicara besok (hari ini, red) harus tetap dibuka, resikonya harus ada yang jaga," katanya.


Made menjelaskan, dalam kesepakatan BA itu sudah ada. Dari PT AP yang akan melakukan pengelolaan. "Ya tidak apa-apa. Akan kita teruskan ke Pak Sekda dulu. Kita tidak mau saling lempar-lempar salah, ya. Tapi semua sudah dikoordinasikan," tegasnya.


Mengenai lokasi perlintasan yang berada di kawasan khusus, menurut Made idealnya sekaligus yang berwenang. Apalagi kawasan itu tidak bisa dimasuki oleh sembarang orang. Dalam artian tidak berkepentingan.





Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab


Wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta mengungkapkan, perlintasan tersebut selama ini bisa disebut sebagai satu-satunya akses kehidupan di bandara. Baik pegawai Angkasa Pura maupun komunitas bandara itu sendiri. Seperti masyarakat dalam hal ini pelaku UMKM untuk akses ekonomi.


"Memang kalau dilihat latar belakang persoalan memang terkait status jalan. Apakah masuk propinsi, nasional atau kabupaten. Selama ini tidak jelas," ujarnya.


Kunci dari persoalan ini adalah, ketika perlintasan tersebut tetap dibuka maka harus ada petugas yang menjaganya. Selama ini juga bisa disebut tidak pernah ada kecelakaan. Masalahnya lagi, Pemda DIY selama ini harus mengeluarkan anggaran untuk membayar petugas.


"Jika Angkasa Pura saat ini menyatakan sanggup mengelola perlintasan masalahnya selesai. Namun, kalau memaksa AP untuk membayari petugas juga bisa menimbulkan masalah lain," urainya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X