Krjogja.com - YOGYA - Kolaborasi dan gerakan masyarakat dalam mengelola sampah mulai dari dari lingkup paling kecil dapat menjadi solusi dalam menangani permasalahan sampah. Hal tersebut diungkapkan praktisi bisnis pengelolaan sampah "Resikplus", Mara Trishel, saat menggelar audiensi dengan anggota MPR RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas di Kraton Kilen.
Turut didampingi Bayu Imamtoko (praktisi teknis pengelolaan sampah Resikplus), serta Nanang Wiwid (manajer Resikplus), dalam kesempatan tersebut Mara juga memaparkan kegiatan terkait pengelolaan sampah yang sudah dilakukan selama lima tahun terakhir di Yogyakarta oleh Resikplus. Serta, diskusi dan permohonan arahan dari GKR Hemas untuk pengelolaan sampah Yogyakarta yang lebih baik.
"Pengelolaan sampah bisa berjalan dengan baik jika dilakukan oleh semua pihak yang diatur dalam sebuah sistem pengelolaan secara terpadu dengan mengkolaborasikan antara pemerintah, masyarakat dan swasta," ujar Mara, Senin (17/10/2022).
Ditambahkannya, kegiatan Pengelolaan sampah dapat diawali dengan pemetaan potensi (ketersediaan fasilitas layanan persampahan, tingkat pemahaman masyarakat terkait pengelolaan sampah) dan keterbatasan (lahan, SDM pengelola, teknologi) setiap wilayah di Yogyakarta seperti halnya desa dan kota sehingga memungkinkan adanya kolaborasi dalam bentuk rumusan program “Desa Gendong Kota, Desa Gendong Wisata, dan Desa Gendong Industri” yang intinya adalah bagaimana membuat desa berdaya untuk menyelesaikan permasalahan sampah perkotaan yang wilayahnya tidak memungkinkan untuk melakukan pengelolaan.
"Kebutuhan edukasi terhadap masyarakat yang harus dapat menyentuh sampai level bawah dan dilakukan secara luas. Semua sampah bisa diolah dengan mudah asalkan sistem pengelolaannya benar," papar dia.
Turut hadir dalam audiensi tersebut, Prof. Gunawan Sumodiningrat, Ph.D selaku akademisi dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan ekonomi kerakyatan yang juga sebagai penasehat Resikplus.
Gunawan Sumodiningrat memaparkan, bahwa sampah harus diolah supaya bisa menjadi berkah bukan malah nambah masalah.
"Nah, untuk kegiatan pengolahan ini tenaga/pekerjanya harus dibayar dengan wajar. Kalo tidak mau membayar maka masyarakat selaku produsen sampah harus mengolahnya secara mandiri," ujar dia.
Ia menambahkan, sampah yang sudah diolah tidak akan mengganggu lingkungan, bisa menjadi daya dukung bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya masyarakat yang berdaya dan berbudaya.
Ditambahkan lagi tentang definisi Produsen sampah, menurut Beliau ada dua kategori yaitu produsen selaku pembuat produk yaitu perusahaan dan produsen yang menggunakan produk dan kemudian menghasilkan sampah yaitu masyarakat. Sehingga, yang seharusnya bertanggung jawab dengan sampah adalah kedua pihak tersebut yaitu perusahaan dan masyarakat.
"Tugas Pemerintah sebenarnya hanya sebatas regulator aturan dan pembuat kebijakan. Namun karena sistem pengelolaan sampah yang ada di masyarakat belum dapat berjalan dengan baik, pada akhirnya pemerintah turun tangan untuk mengelola semua sampah tersebut dengan menyediakan fasilitas layanan persampahan mulai depo/TPS, layanan angkut hingga tempat pembuangan akhir atau TPA," ujar dia.
"Akar Permasalahan tentang sampah adalah karena minimnya pemahaman masyarakat tentang sistem pengelolaan sampah, sehingga sangat penting sekali adanya edukasi kepada masyarakat. Untuk itulah, kedepan Resikplus diharapkan dapat membantu pemerintah dan masyarakat melalui layanan edukasi dan pelatihan pengelolaan sampah dalam bentuk pusat pelatihan atau Training Center berdasar pengalaman yang sudah dilakukan," lanjutnya.
"Tidak lupa bahwa harus ada kolaborasi lima elemen (penta-helix) untuk bisa menyelesaikan masalah persampahan ini, antara lain adalah : Akademisi (rumusan konsep), Bisnis (usaha), Komunitas(Masyarakat) , Government(pemerintah) dan Media (sistem informasi) sehingga sistem pengelolaan sampah dapat berjalan secara terus berkesinambungan," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gusti Kanjeng Ratu Hemas menegaskan bahwa masalah sampah ini sebenarnya bukan masalah yang datang tiba-tiba. Masalah persampahan ini timbul karena adanya perubahan-perubahan kondisi dan situasi zaman, perkembangan teknologi yang berdampak pada kebijakan pemerintah, gaya hidup masyarakat dan daya dukung lingkungan.