YOGYA, KRJOGJA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan dan menangkap salah satunya mantan walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/22) siang. KPK mengamankan Haryadi, beberapa orang lain dan menyegel ruangan Walikota di Kompleks Balaikota.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko mengatakan, pihaknya memperoleh informasi, bahwa ruang-ruang yang disegel meliputi Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Kota Yogyakarta. Danang mengamini sebenarnya KPK sudah memantau Kota Yogyakarta sejak sebulan lalu, dengan melakukan supervisi ke berbagai dinas Pemkot Yogyakarta.
“Sebenarnya sudah sejak bulan lalu KPK memantau, melakukan supervisi di berbagai dinas. Tapi kami tidak tahu kasus apa dan melibatkan siapa,†terang Danang.
Baca Juga:
KPK Benarkan OTT Mantan Walikota Yogyakarta
Haryadi Suyuti Diamankan KPK, Begini Kondisi Kediamannya
Namun begitu ia membenarkan bahwa yang ditangkap adalah bagian eksekutif yakni Pemerintah Kota Yogyakarta. Belakangan, KPK membenarkan bahwa salah satunya adalah mantan walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Haryadi diamankan dengan barang bukti uang dollar Amerika dan beberapa dokumen. KPK menyebut OTT atas dugaan kasus tersebut juga dilakukan tak hanya di Yogyakarta saja namun juga di Jakarta.
Danang pun berharap, seluruh anggota DPRD Kota Yogyakarta tidak terlibat atas kasus korupsi yang melibatkan mantan orang nomor satu di Kota Yogyakarta itu. “Iya eksekutif tadi yang (diamankan). Semoga teman-teman tidak terlibat. Kalau kantornya sampai disegel kan ada sesuatu yang perlu dicurigai to, masa kalau tidak sampai disegel,†pungkas politisi PDI Perjuangan ini. (Fxh)