Sementara itu, berdasarkan hasil penerimaan pajak sampai dengan triwulan 1 tahun 2022 sudah mencapai Rp1,021.384 T atau 21,82 persen dari target penerimaan pajak, yaitu sebesar Rp 4,680.861 triliun. Capaian ini
mengalami pertumbuhan netto positip sebesar 12,89 persen dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2021 pada periode yang sama, sebesar Rp 904,796 Miliar.
"Kinerja penerimaan pajak periode Januari-Maret 2022 ini ditopang oleh kegiatan ekonomi di DIY yang telah bangkit dan semakin membaik, adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Selain itu juga adanya trend kenaikan kunjungan wisatawan ke DIY dan banyaknya kegiatan yang berbentuk meeting serta event pariwisata, seni dan budaya," ungkap Kabid Data dan Pengawasan Potensi Perpanjakan Kanwil Ditjen Pajak DIY Ayu Norita Wuryansari. (Awh)