Menuju DIY Ramah Disabilitas 2024, Harus Segera Dibuat 'Road Map'

Photo Author
- Jumat, 7 Januari 2022 | 14:37 WIB
Farid Bambang Siswantoro. (foto: atiek widyastuti)
Farid Bambang Siswantoro. (foto: atiek widyastuti)

YOGYA, KRJOGJA.com - Sesuai amanah Perda Nomor 4/2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, pada 2024 nanti DIY dicanangkan sebagai propinsi ranah disabilitas. Hanya saja, sampai saat ini belum ada road map tentang apa saja yang sudah dan akan dilakukan menuju ke 2024 tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Disabilitas DIY Farid Bambang Siswantoro usai audiensi dengan Komisi D DPRD DIY, Jumat (7/1/2022). Karena menurutnya, banyak hal yang harus dilalui Pemda DIY guna menuju sebagai daerah ramah disabilitas.

"Bisa dikatakan DIY belum aksesibel. Contohnya, banyak tempat ibadah yang tidak menyediakan juru bahasa isyarat bagi teman-teman tuli. Belum lagi infrastruktur yang ada juga belum aksesibel," katanya.

Bambang mencontohkan di negara maju. Disana, penyandang disabilitas dapat dengan mudah beraktivitas sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Dan negara mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan teman-teman difabel.

Selain fasilitas yang aksesibel, yang tidak kalah penting adalah sikap masyarakat terhadap teman-teman difabel. Jangan sampai teman-teman difabel itu merasa sisihkan dari lingkungan pergaulan sehari-hari.

"Difabel harus dapat diterima masyarakat, sebagaimana di negara maju. Mereka dapat beraktivitas optimal sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Tanpa harus berhadapan dengan stigma negatif masyarakat, maupun negara," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

X