Sebelumnya, Plt Kepala BPJPH Mastuki mengatakan selama ini Satgas halal yang berada di seluruh Kanwil Kemenag secara terus menerus melanjutkan berbagai kebijakan BPJPH kepada masyarakat khususnya pelaku usaha di daerah dan mengimplementasikannya dalam bentuk layanan sertifikasi halal.
"Satgas halal ada di semua provinsi. Di pulau Jawa keberadaan satgas halal bahkan hampir merata hingga ke kabupaten/kota. Di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan satgas halal yang ada juga terus melanjutkan layanan kepada pelaku usaha yang memang menjadi basis pelaksanaan sertifikasi halal," kata Mastuki. (Feb)