Apa Sebabnya Tingkat Perceraian di DIY Tinggi?

Photo Author
- Rabu, 12 Mei 2021 | 09:50 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Tingkat perceraian pasangan hidup di Daerah Istimewa Yogyakarta cukup tinggi, yaitu sebesar 23%. Tingginya tingkat perceraian ini disebabkan banyak faktor, di antaranya tingkat pendidikan, kondisi keuangan, juga dampak teknologi informasi.

Hal ini diungkapkan Ketua Badan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) DIY Prof Dr dr H Soewadi MPH SpKJ pada Rakor dan Penandatangan MoU dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DIY di Rumah Makan Ingkung Grobog Jalan Ipda Tut Harsono Yogyakarta, Senin (10/5/2021) lalu. Acara dihadiri Kakanwil Kemenag DIY Drs H Edhi Gunawan MPdI, Prof Dr Muhamad MAg (Ketua Dewan Masjid Indonesia DIY), serta pimpinan harian BP4 DIY maupun DMI DIY.

Dalam forum ini disepakati adanya aksi bersama BP4, DMI dan Kanwil Kemenag DIY untuk menurunkan angka perceraian. Selain itu juga bersama-sama berkomitmen membentuk konseling di masjid yang ditunjuk dengan menyiapkan sarana yang memadai berupa tempat konseling, SDM Konselor dan dukungan anggaran secara mandiri, melakukan sosialisasi konseling berbasis masjid melalui Web, media massa, poster dan sarana lainnya, melakukan penguatan bimtek konselor dan aplikasi konseling digital serta penguatan kolaborasi dan sinergi kepada pihak-pihak terkait.

Lebih lanjut Prof Dr Soewadi menegaskan, kadangkala, keluarga tidak bisa mencari solusi permasalahan yang dihadapi secara mandiri. Keberadaan pihak penengah atau konselor keluarga dalam upaya menyelesaikan problema yang dihadapi menjadi suatu kebutuhan publik. Konselor ketahanan keluarga, yang untuk selanjutnya disebut konselor, adalah kader yang menjalankan tugas untuk mewujudkan pembangunan Ketahanan Keluarga di wilayah tugasnya.

"Permasalahan yang dihadapi dewasa ini, adalah ketersediaan kader konselor keluarga yang kurang memadai dalam melakukan pendampingan bagi keluarga yang menghadapi permasalahan," paparnya.

Kakanwil Kemanag DIY Drs H Edhi Gunawan MPdI menegaskan, berkaitan dengan masalah penyelesaian permasalahan keluarga, ada sebagian opini masyarakat bahwa pemanfaatan jasa konselor membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sehingga banyak permasalahan yang tidak dikonsultasikan ke pihak yang berkompeten. Sebagai upaya solutif dalam mengatasi permasalahan di ini, Bidang URAIS Kanwil Kemenag DIY telah meluncurkan program Pusaka Sakinah melalui Konsultasi Hirarkhi berbasis media Digital.

"Ini adalah program pendampingan bagi calon pasangan suami istri maupun pasangan yang telah menikah berdasarkan rekam jejak pengantin. Rekam jejak pengantin secara umum dapat diketahui dari domisili pasangan tersebut," katanya.

Sedang Ketua DMI Wilayah DIY, Prof Dr Muhamad MAg mengatakan, di DIY saat ini ada sekitar 8.000 masjid. Masjid dapat dijadikan sebagai basis ketahanan keluarga yang ideal. Hal ini merupakan potensi yang harus dimanfaatkan oleh BP4 atau Kementerian Agama untuk dapat menjadi salah satu sumber informasi rekam jejak pasutri yang valid sekaligus sebagai lembaga yang mempunyai fungsi edukasi bagi keluarga di bidang keagamaan.

Ini merupakan hal yang penting, sebagai salah satu unsur terpenting peningkatkan kualitas keluarga adalah melalui pendekatan keagamaan, karena agama merupakan pedoman dalam kehidupan manusia. Manakala fungsi masjid sebagai media edukasi keiuarga Sakinah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, diharapkan keluarga Sakinah yang tangguh dapat terbentuk.

Keberadaan masjid ini merupakan suatu potensi baik yang memerlukan pengembangan pemberdayaan fungsi masjid sebagai fasilitasi tempat sumber edukasi keluarga maupun pemberdayaan konselor rumah tangga berbasis penguatan keagamaan.

Untuk itu dibutuhkan potensi jumlah masjid yang cukup banyak ini diharapkan mampu dalam memfasilitasi kegiatan penguatan keluarga, baik sebagai tempat kegiatan maupun penyediaan kader konselor siaga yang dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam malakukan upaya pendampingan, informasi, komunikasi dan advokasi bagi keluarga yang mempunyal masalah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X