Untuk melaksanakan program ini, peran kader konselor siaga dari masjid tidak sepenuhnya melaksanakan tugas secara independen. Ada sinergi berupa kerjasama yang baik antara BP4, Kanwil Kemenag dan DMI dalam mengawal program ketahanan keluarga yang dipandang sebagai suatu kebutuhan yang urgen yang segera diwujudkan.(Fie)