Dugaan Korupsi Mandala Krida, Sultan Persilahkan Proses Hukum Berlanjut

Photo Author
- Rabu, 25 November 2020 | 08:50 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun menyatakan mempersilakan proses hukum berlanjut sebagaimana seharusnya.

Kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Selasa (24/11/2020), Sultan mengaku belum mengetahui pasti perihal dugaan kasus korupsi pembangunan stadion bersejarah Kota Yogyakarta tersebut. Sultan berkata baru mendapatkan informasi dari media massa cetak saja, namun belum secara detail dari aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut.

“Wa ya ndak tahu ya kalau saya itu kalau di koran kan yang mengajukan kan antar pemborong ya, kalau tidak kleru ya,” ungkap Sultan.

Meski begitu, orang nomor satu di DIY ini mempersilahkan penegak hukum untuk menangani kasus tersebut sesuai proses yang seharusnya. Sultan menyatakan akan terus mengamati perkembangan kasus yang menyita perhatian masyarakat sejak dua hari terakhir ini.

“Yang di pengadilan itu kalau di koran lho. Ya mungkin dari hasil itu (berlanjut penyelidikan), saya tetap tidak tahu perkembangannya. Pemeriksaan kapan saya kan tidak tahu, ya kita lihat aja nanti gimana hasilnya. Saksi yang diperiksa KPK saya juga tidak tahu, itu kan urusan hukum, ya biar berproses saja,” imbuh Sultan.

Sebelumnya diberitakan, KPK mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Mandala Krida pada tahun 2016-2017 lalu dengan total anggaran mencapai Rp 85 miliar lebih dalam dua tahun penganggaran. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X