DPRD DIY Minta Data 169 Ribu Penerima Bansos DIY Dibuka

Photo Author
- Rabu, 13 Mei 2020 | 20:11 WIB
Istimewa
Istimewa

YOGYA, KRJOGJA.com - Komisi A DPRD DIY meminta Pemda untuk membuka data penerima bantuan sosial (bansos) DIY. Hal tersebut dimaksudkan agar bantuan benar-benar sampai pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di DIY.

Ketua Komisi A, Eko Suwanto mendesak Pemda untuk membuka data penerima bansos yang jumlahnya sampai saat ini mencapai 169.383 Kepala Keluarga (KK). Menurut Eko, data yang terbuka sangat penting lantaran masyarakat terdampak pandemi ini memiliki sifat yang dinamis.

“Komisi A khawatir karena data yang digunakan Pemda itu bulan Januari 2020 lalu, maka ada perubahan karena warga terdampak Covid ini sifatnya dinamis. Sebagai contoh driver yang tak bisa kerja otomatis jadi pengangguran dan terdampak. Ada juga petugas parkir yang toko pada tutup jadi tak dapat pemasukan,” ungkap Eko usai rapat dengan gugus penanganan Covid-19 DIY, Rabu (13/5/2020).

Pemda DIY menurut Eko mengalokasikan bantuan tambahan bagi warga masyarakat penerima PKH dan Bantuan Pangan yang selama ini menerima besaran nominal kurang dari Rp 600 ribu. Warga akan mendapat bantuan senilai Rp 600 ribu selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni.

“Di sini kami berharap pemda teliti dalam mendata warga terdampak. Kita juga akan bantu sisir, jangan sampai warga yang mampu atau tidak terdampak masih mendapatkan termasuk ASN atau TNI/Polri,” sambung Eko.

Sementara Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Pemda DIY, Sigit Sapto Raharjo mengatakan pembagian bansos akan dilakukan akhir minggu ini melalui Bank BPD DIY. Masyarakat nantinya akan mengambil di bank atau tingkat kelurahan sesuai prosedur kesehatan Covid-19.

“Penerima 169 ribu ini sumbernya dari APBD DIY, ini melengkapi yang data dari pusat. Kami lakukan antisipasi salah sasaran, kami juga akan transparan. Kalau ada doktor, anggota DPR atau PNS yang misalnya dapat ya akan dilaporkan. Untuk yang belum masuk sasaran nanti akan bisa didaftarkan kemudian,” ungkap Sigit. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X