Pemuda ini Tega Cabuli Bocah TK, Begini Fakta Dibaliknya

Photo Author
- Kamis, 19 Maret 2020 | 16:05 WIB

SA (26) Pemuda asal Sulawesi Tengah nekat melakukan pencabulan terhadap seorang anak TK, sebut saja Kencur (6). Mengapa tersangka tega melakukannya, berikut beberapa fakta di balik peristiwa memilukan itu :

1. Kecanduan film porno

Kapolresta Yogya Polda DIY Kombes Pol Armaini SIK, Rabu (18/3) mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan, tersangka melakukan pencabulan karena ingin melampiaskan hasratnya setelah menonton video porno. Namun karena tidak punya pasangan maupun uang, tersangka mencari sasaran anak kecil.

"Tersangka kecanduan nonton video porno, bahkan seminggu bisa tiga kali. Alasan tersangka melakukan pencabulan terhadap anak itu supaya gratis,” ungkap Kapolresta Yogya.

2. Modus Bertanya JEC

Menurut Kapolresta Yogyakarta peristiwa itu terjadi Kamis (12/3) sore di wilayah Kotagede. Saat itu korban berjalan sendiri. Kemudian tersangka melintas dengan mengendarai motor dan pura-pura bertanya arah JEC. Setelah diberitahu, tersangka pura-pura bingung dan membujuk korban diminta untuk menunjukkan jalan.

"Kemudian bocah itu dibocengkan ke motor tersangka. Bukannya ke arah JEC, tapi korban ini di ajak di wilayah Umbulharjo dan mencari tempat yang sepi. Sesampai TKP, tersangka melancarkan aksinya dengan melakukan pencabulan,” ujarnya.

3. Korban Langsung Ditinggal dan Viral di Medsos

Kapolresta menjelaskan pada saat melakukan aksinya itu, korban menangis dengan meronta-ronta. Tersangka panik ketika mendengar ada suara motor sehingga korban ditinggal dan tersangka langsung kabur.

"Tersangka diberitahu temannya kalau dirinya sempat viral di medsos atas perbuatan tak terpuji itu. Kemudian tersangka memilih kabur dengan cara naik bus menuju Sidoarjo. Akhirnya Minggu (15/3) dini hari, tersangka berhasil ditangkap,” ujarnya.




Disinggung tentang TKP maupun korban lain, Kapolresta mengatakan, penyidik masih mengembangkan dugaan ada korban lainnya. Untuk saat ini, baru ada satu korban yang melapor. ”Masih kami kembangkan dugaan TKP maupun korban lainnya,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X