Dewan Minta Pembina Pramuka Ajarkan Tepuk SARA Masuk Daftar Hitam

Photo Author
- Rabu, 15 Januari 2020 | 00:18 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - DPRD Kota Yogyakarta melalui Komisi D mendesak Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DIY untuk memasukkan pembina peserta Kursus Mahir Lanjutan (KML) yang diketahui mengajarkan tepuk bernarasi SARA untuk masuk dalam daftar hitam hingga tingkat nasional. Pasalnya, selain sebagai warning untuk seluruh pembina, oknum perempuan berinisial E asal Gunungkidul tersebut dinilai tak memahami semangat Pramuka sebagai salah satu tonggak kehidupan berbangsa.

Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Dwi Saryono mengungkap adanya tepuk akhiran yel bernarasi SARA dinilai bertentangan dengan citra Yogyakarta sebagai wilayah toleran. Hal tersebut menurut Dwi harus ditangani menyeluruh salah satunya dengan memasukkan yang bersangkutan dalam daftar hitam hingga tingkat nasional.

Baca juga :

DPRD Kota Nilai Pembina Pramuka Ajarkan Tepuk SARA Jadi Bibit Intoleransi

Ajarkan Tepuk SARA, Pembina Pramuka Tak Pahami Kebhinekaan?

Pembina Pramuka Ajarkan Tepuk 'Islam-Kafir'

“Peserta itu kita minta tidak lulus sampai tingkat nasional, jangan sampai dia bisa ikut di tempat lain karena akan sama saja. Di blacklist nasional, jangan sampai di tempat lain bisa ikut lagi kursus. Pengawasan Kwartir Cabang (Kwarcab) juga harus lebih ketat karena Yogyakarta ini dilihat nasional,” ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua Kwarda Pramuka DIY, Edi Heri Suasana menyatakan pihaknya kini berusaha memastikan hal seperti kemarin di SDN Timuran tak terjadi kedepan. Kwarda DIY menurut dia bersiap memberikan rekomendasi untuk tak meluluskan yang bersangkutan lantaran tak memahami konteks kepramukaan yang berlandaskan nasionalisme.

“Kalau secara materi, hal kemarin bisa terjadi itu kan memperlihatkan yang bersangkutan tidak memahami materi, 100 persen tidak lulus. Dalam materi baku adalah penanaman nasionalisme, maka kalau ada muncul isu SARA berarti dia tak memahami materi, maka selayaknya dia tidak lulus,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X