Dengan skema pembahasan di tiap triwulan tersebut, maka kelak Bapemperda bisa lebih leluasa melakukan pengawasan. Jika panitia khusus (pansus) melenceng atau tidak sesuai waktu, bisa dilakukan peninjauan. (Dhi)
Dengan skema pembahasan di tiap triwulan tersebut, maka kelak Bapemperda bisa lebih leluasa melakukan pengawasan. Jika panitia khusus (pansus) melenceng atau tidak sesuai waktu, bisa dilakukan peninjauan. (Dhi)