YOGYA, KRJOGJA.com - Insiden intoleransi kembali terjadi di wilayah DIY tepatnya Mangir Lor, Pajangan Bantul Selasa (12/11/2019) saat belasan warga berniat menggagalkan upacara doa untuk leluhur Ki Ageng Mangir. Alasannya klasik, tidak ada perijinan dari RT hingga provinsi dari tuan rumah yakni Utiek Suprapti hingga penilaian doa tersebut menyimpang.Â
Baca Juga:Â Tunggu 30 Tahun, Alat Rontgen Hasil Penelitian Dosen UGM Akhirnya Diproduksi
Situasi tersebut disesalkan banyak pihak termasuk Komisi A DPRD DIY yang membidangi urusan pemerintahan. Ketua Komisi A, Eko Suwanto menyebut tindakan warga di Mangir Lor tersebut bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.Â
“Ini sudah ketiga atau empat kali seturut catatan kami terjadi di Bantul. Orang ditolak tinggal di Pleret karena kepercayaan berbeda, labuhan diganggu juga. Kami sampaikan tindakan intoleransi bertentangan dengan Pancasila dan mengkhianati keistimewaan DIY,†tegas Eko di DPRD DIY Jumat (15/11/2019).Â
Komisi A menurut Eko tegas meminta Bupati Bantul, Suharsono untuk konsern melakukan pembinaan pada masyarakat dan memastikan peristiwa intoleransi tak lagi terulang.Â
“Bupati tak boleh tinggal diam. Persoalan ini harus diselesaikan sampai ke akarnya. Kami ajak masyarakat untuk menjaga komitmen dalam bhinneka tunggal ika. Kami percaya rakyat Yogya biasa hidup berdampingan dan menghargai keberagaman,†tandas dia.Â
Senada, Wakil Ketua Komisi A Suwardi meminta Pemkab Bantul untuk serius melakukan pendekatan dari atas hingga ke bawah memastikan tindakan intoleransi tak lagi terjadi.Â
“Pemda di Bantul harus serius berupaya melakukan pendekatan dengan masyarakat dan tokoh yang ada di bawah agar hal ini tak terjadi lagi. Semangat kita memelihara budaya adiluhung yang kita punyai sejak dulu, jangan sampai rusak karena tindakan intoleransi,†ungkapnya.Â