Tak Ingin Terulang Lagi, Sultan: Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Egy Hermawan!

Photo Author
- Rabu, 25 September 2019 | 14:50 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Foto: Dok
Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Foto: Dok

Polisi menangkap empat orang setelah kejadian sementara tiga lainnya dibawa orangtua untuk menyerahkan diri. Mirisnya, para pelaku masih berusia 16 tahun termasuk tersangka WH yang melukai korban dengan celurit di bagian perut. (Fxh)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X